Jurnal Pelopor — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengumpulkan sejumlah rekan kuliahnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo, Senin (20/7/2026). Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu setengah jam dan menjadi bagian dari persiapan menghadapi persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
Jokowi mengakui bahwa selain menjadi ajang silaturahmi dan melepas rindu dengan teman-teman semasa kuliah, pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk mempersiapkan para saksi yang akan memberikan keterangan di pengadilan.
Persiapan Menjelang Sidang
Usai pertemuan, Jokowi membenarkan bahwa pembahasan mengenai persidangan menjadi salah satu agenda utama.
“Ya mempersiapkan diri dan rekan-rekan saya seangkatan. Ya betul (persiapan persidangan),” ujar Jokowi kepada awak media.
Persidangan yang dimaksud berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Belasan Rekan Kuliah Siap Bersaksi
Dalam proses persidangan nanti, sebanyak 14 hingga 15 orang rekan kuliah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM disebut siap hadir sebagai saksi.
Mereka merupakan teman satu angkatan, satu fakultas, bahkan beberapa di antaranya satu kelas dengan Jokowi hingga lulus pada tahun yang sama.
Kehadiran para saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan berdasarkan pengalaman mereka selama menjalani masa perkuliahan bersama Jokowi.
Pastikan Kesaksian Tetap Konsisten
Sebelumnya, dua rekan kuliah Jokowi, Mustoha Iskandar dan Prono, telah lebih dahulu mendatangi kediaman Jokowi pada 15 Juli 2026.
Kuasa hukum para saksi, Ade Darmawan, menjelaskan bahwa pertemuan dilakukan untuk memastikan seluruh saksi dalam kondisi sehat dan mampu memberikan keterangan yang konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat sebelumnya.
Menurutnya, proses penyegaran ingatan diperlukan mengingat pemeriksaan awal telah dilakukan sekitar satu tahun yang lalu.
“Kita memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali. Kita cek kesehatannya, memorinya, pengingatnya ketika di BAP seperti apa. Ini kan sudah hampir satu tahun lebih, sehingga perlu kita cross-check kembali. Yang kita pastikan adalah apa yang konsisten pada apa yang sudah disampaikan,” ujar Ade.
Teman Satu Kelas hingga Satu Angkatan
Ade menegaskan bahwa para saksi bukan berasal dari kalangan umum, melainkan rekan-rekan yang benar-benar mengenal Jokowi selama menjalani pendidikan di UGM.
Ia menyebut para saksi berasal dari angkatan yang sama, fakultas yang sama, dan sebagian besar merupakan teman satu kelas. Bahkan, ada di antaranya yang pernah mengikuti kegiatan akademik bersama Jokowi di luar daerah.
Fakta tersebut diyakini akan memperkuat kesaksian di persidangan karena para saksi memiliki hubungan langsung dengan aktivitas perkuliahan Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Kasus Masih Bergulir di Pengadilan
Perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi masih terus berproses di pengadilan. Kehadiran para rekan kuliah sebagai saksi diperkirakan akan menjadi salah satu bagian penting dalam pembuktian di persidangan.
Melalui kesaksian tersebut, diharapkan majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai fakta-fakta yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan Jokowi. Sementara itu, seluruh proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme peradilan hingga nantinya majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak yang dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







