• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News Politics

PAN Pecat Bupati Lombok Barat usai Terjaring OTT KPK

PAN resmi memberhentikan Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai dan jabatan Ketua DPW NTB usai terjaring OTT KPK.

musa by musa
22/07/2026
in Politics
0
pan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor —  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggotaan partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain dipecat sebagai kader, Lalu Ahmad juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Selasa (21/7/2026).

Diberhentikan sebagai Kader PAN

Viva Yoga menjelaskan, keputusan pemecatan diambil karena Lalu Ahmad Zaini dinilai telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai.

“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai,” ujar Viva Yoga.

Selain itu, DPP PAN juga mengambil alih kepengurusan DPW PAN NTB dengan mencopot Lalu Ahmad dari posisi ketua wilayah.

“Mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN,” tambahnya.

PAN Sampaikan Permintaan Maaf

PAN menyatakan penyesalan atas kasus hukum yang menjerat salah satu kepala daerah yang diusung partai tersebut.

Viva Yoga mengatakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar menjunjung tinggi integritas serta menjauhi praktik korupsi.

“PAN menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat,” katanya.

PAN juga menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK.

“PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” lanjut Viva.

Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik awalnya mengamankan 19 orang untuk dimintai keterangan.

Setelah proses penyaringan, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Selanjutnya, satu orang lagi diamankan sehingga total delapan orang menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas:

  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini;
  • Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman;
  • Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi;
  • Tiga orang ajudan dan sopir Bupati;
  • Dua pihak dari unsur swasta.

KPK Sita Uang dan Dokumen

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

KPK sebelumnya menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, lembaga antirasuah itu masih terus mendalami perkara dan belum mengumumkan secara lengkap konstruksi hukum maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Tunggu Penetapan Status Hukum

Hingga kini, Lalu Ahmad Zaini bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait hasil pemeriksaan serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di Lombok Barat.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #JurnalPelopor #PAN #KPK #OTTKPK #LaluAhmadZaini #LombokBarat #PolitikIndonesia #Nasional
Previous Post

Basarnas Kerahkan 400 Personel usai Ledakan Dahsyat di Medan

musa

musa

Related Posts

jokowi
Politics

Jokowi Siapkan Saksi dari Rekan Kuliah untuk Hadapi Sidang

21/07/2026
muara enim
Politics

KPK Dalami Dugaan Intervensi Opini Audit Muara Enim

17/07/2026
rizaldi
Politics

KPK Geledah Rumah Bobby Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

16/07/2026
kuntadi
Politics

Pernah Tangani Kasus BTS, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus

16/07/2026
Febrie Adriansyah
Politics

Kronologi Perubahan Nasib Febrie Adriansyah dalam Tiga Hari

16/07/2026
febrie
Politics

Setyo Budiyanto: Terlalu Dini KPK Ambil Alih Kasus Febrie

15/07/2026
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.