• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News Politics

Pernah Tangani Kasus BTS, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus

Jaksa Agung mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Ia dikenal berpengalaman menangani sejumlah kasus korupsi besar.

musa by musa
16/07/2026
in Politics
0
kuntadi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor —  Nama Kuntadi resmi diusulkan sebagai calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usulan tersebut telah disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa (14/7/2026). Sosok Kuntadi dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan perkara korupsi besar serta pengalaman strategis di lingkungan Korps Adhyaksa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa surat usulan dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah. Saat ini, nama Kuntadi akan menjalani proses penilaian sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Presiden mengambil keputusan mengenai pengangkatan Jampidsus yang baru.

Berkarier dari Bawah di Korps Adhyaksa

Kuntadi bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970 itu telah mengabdikan diri di Korps Adhyaksa sejak 1996.

Menariknya, perjalanan karier Kuntadi dimulai dari posisi staf tata usaha di lingkungan Jampidsus. Dengan pengalaman yang terus bertambah selama hampir tiga dekade, ia menapaki berbagai jenjang jabatan hingga dipercaya mengisi sejumlah posisi strategis di Kejaksaan.

Kariernya mulai menanjak ketika ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Setahun kemudian, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.

Bersinar Saat Pimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus

Nama Kuntadi semakin dikenal publik setelah dipercaya menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada 2022.

Dalam posisi tersebut, ia menjadi salah satu figur utama yang memimpin sekaligus menjelaskan berbagai pengungkapan kasus korupsi besar kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinannya, Direktorat Penyidikan Jampidsus menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian nasional. Salah satunya adalah kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp8 triliun.

Kasus tersebut menyeret belasan tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Tangani Kasus Korupsi Ratusan Triliun

Selain perkara BTS 4G, Kuntadi juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di lingkungan PT Timah Tbk yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Kasus tersebut menjadi sorotan luas karena melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Keberhasilan mengawal penyidikan sejumlah perkara besar membuat nama Kuntadi semakin diperhitungkan sebagai salah satu jaksa senior dengan pengalaman luas di bidang pemberantasan korupsi.

Pernah Pimpin Kejati hingga Badan Pemulihan Aset

Setelah dua tahun menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024.

Tak lama kemudian, ia dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025.

Pengangkatan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.

Diusulkan Gantikan Febrie Adriansyah

Kekosongan jabatan Jampidsus terjadi setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri di tengah proses hukum yang menjeratnya sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi.

Jaksa Agung kemudian mengajukan nama Kuntadi sebagai calon pengganti. Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan usulan tersebut telah diterima Presiden dan kini memasuki tahapan evaluasi sesuai prosedur yang berlaku.

Apabila mendapat persetujuan Presiden, Kuntadi akan kembali memimpin institusi yang pernah membesarkan namanya, kali ini sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dengan pengalaman hampir 30 tahun di Korps Adhyaksa, rekam jejak menangani kasus-kasus korupsi bernilai fantastis, serta kiprah di bidang pemulihan aset negara, Kuntadi dinilai menjadi salah satu figur yang memiliki kapasitas untuk melanjutkan penanganan perkara-perkara besar di Kejaksaan Agung sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #JurnalPelopor #Kuntadi #Jampidsus #KejaksaanAgung #Hukum #Korupsi #Nasional
Previous Post

Kronologi Perubahan Nasib Febrie Adriansyah dalam Tiga Hari

Next Post

KPK Geledah Rumah Bobby Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

musa

musa

Related Posts

rizaldi
Politics

KPK Geledah Rumah Bobby Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

16/07/2026
Febrie Adriansyah
Politics

Kronologi Perubahan Nasib Febrie Adriansyah dalam Tiga Hari

16/07/2026
febrie
Politics

Setyo Budiyanto: Terlalu Dini KPK Ambil Alih Kasus Febrie

15/07/2026
Mahfud MD
Politics

Mahfud MD Sebut Febrie Berpeluang Menang Praperadilan

14/07/2026
sudewo
Politics

Sudewo Buka Perlawanan, Sebut Dua Kasus Tak Layak Digabung

23/06/2026
pdip
Politics

PDIP Dikeroyok Partai Koalisi, Pengamat: Itu Risiko Kalah Pilpres

22/06/2026
Next Post
rizaldi

KPK Geledah Rumah Bobby Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.