• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News Politics

KPK Geledah Rumah Bobby Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

KPK menyita barang bukti elektronik dari rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi untuk mendalami dugaan suap audit Pemkab Muara Enim.

musa by musa
16/07/2026
in Politics
0
rizaldi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Terbaru, penyidik menggeledah rumah Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta pada Selasa (14/7/2026), dan mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan praktik suap dan kemungkinan adanya intervensi dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Barang bukti yang disita diyakini dapat memberikan petunjuk baru mengenai komunikasi maupun alur pengambilan keputusan dalam perkara tersebut.

Barang Bukti Elektronik Akan Diekstrak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menyita beberapa barang bukti elektronik (BBE) selama penggeledahan berlangsung.

Menurutnya, perangkat elektronik tersebut akan menjalani proses ekstraksi digital guna memperoleh informasi yang relevan dengan penyidikan.

“Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE),” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, seluruh data yang terdapat di dalam barang bukti tersebut akan dianalisis secara forensik untuk mendukung pendalaman kasus.

“BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Bobby Adhityo Rizaldi belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

KPK Telusuri Dugaan Intervensi Hasil Audit

Sebelum menggeledah rumah Bobby Rizaldi, KPK lebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, termasuk kertas kerja pemeriksaan audit, dokumen perubahan opini hasil pemeriksaan dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, KPK juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya mengubah kembali hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari tingkat pusat BPK terhadap hasil pemeriksaan.

Temuan-temuan tersebut kini menjadi fokus penyidik untuk mengetahui apakah perubahan opini audit dilakukan sesuai prosedur atau justru dipengaruhi kepentingan tertentu.

Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Tiga orang diduga berperan sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), yaitu Cory Erin Hardi dan Fika.

Sementara itu, dua tersangka lain diduga sebagai penerima suap, yakni ASN BPK yang menjabat sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, serta Augusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta.

Penyidik menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang berujung pada perubahan hasil pemeriksaan.

Penyidikan Terus Dikembangkan

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam perkara tersebut.

Analisis terhadap barang bukti elektronik hasil penggeledahan di rumah Bobby Rizaldi diharapkan dapat mengungkap pola komunikasi, aliran informasi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan rekayasa hasil audit.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga pemeriksa keuangan negara. KPK pun menegaskan akan menuntaskan penyidikan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #JurnalPelopor #KPK #BPK #MuaraEnim #Korupsi #Suap #Hukum #Nasional
Previous Post

Pernah Tangani Kasus BTS, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus

Next Post

Investor China Siap Bangun Pabrik Tas dan Koper di Pati

musa

musa

Related Posts

kuntadi
Politics

Pernah Tangani Kasus BTS, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus

16/07/2026
Febrie Adriansyah
Politics

Kronologi Perubahan Nasib Febrie Adriansyah dalam Tiga Hari

16/07/2026
febrie
Politics

Setyo Budiyanto: Terlalu Dini KPK Ambil Alih Kasus Febrie

15/07/2026
Mahfud MD
Politics

Mahfud MD Sebut Febrie Berpeluang Menang Praperadilan

14/07/2026
sudewo
Politics

Sudewo Buka Perlawanan, Sebut Dua Kasus Tak Layak Digabung

23/06/2026
pdip
Politics

PDIP Dikeroyok Partai Koalisi, Pengamat: Itu Risiko Kalah Pilpres

22/06/2026
Next Post
pabrik

Investor China Siap Bangun Pabrik Tas dan Koper di Pati

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.