Jurnal Pelopor — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan menggelar lelang berbagai barang sitaan hasil perkara tindak pidana. Dari sederet aset yang ditawarkan, minyak mentah (crude oil) menjadi komoditas dengan nilai penjualan paling fantastis, sementara paket patung seni menjadi aset dengan harga limit termurah.
Kepala BPA Kejaksaan, Kuntadi, mengatakan bahwa crude oil sitaan tersebut berhasil terjual hingga Rp900 miliar. Nilai kemenangan tersebut melonjak cukup tinggi dibanding harga limit awal yang dipatok sekitar Rp800 miliar sekian.
“Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil. Kita tahu ada crude oil yang di awal pre-event sudah kita jual, harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian, ada peningkatan,” ujar Kuntadi dalam acara BPA Fair di Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Kuntadi menjelaskan bahwa minyak mentah tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus pencemaran minyak di laut. Aset itu berasal dari kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang sebelumnya telah ditindak oleh aparat penegak hukum.
Moge Harley-Davidson Paling Banyak Diminati
Selain minyak mentah, kendaraan mewah juga menjadi daya tarik utama dalam lelang aset sitaan kali ini. Sepeda motor gede (moge) Harley-Davidson berwarna biru disebut-sebut sebagai barang yang paling banyak diincar oleh para peserta lelang.
“Barang yang paling banyak diminati saya lihat untuk sampai saat ini Harley-Davidson yang warna biru ini. Untuk sementara ini data di kami yang masuk, itu yang paling banyak diminati masyarakat,” katanya.
Berdasarkan papan informasi lelang, Harley-Davidson Road Glide varian Blue Shark tersebut ditawarkan dengan harga limit Rp87.445.700 dan uang jaminan sebesar Rp10 juta. Proses penawaran lelang ini dibuka hingga Selasa, 19 Mei 2026, pukul 14.00 WIB.
Kuntadi mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap moge tersebut sangat tinggi. Bahkan, nilai penawaran yang masuk dari peserta terpantau sudah melampaui harga limit awal.
Paket Patung Seni Dijual Murah
Di sisi lain, BPA Kejaksaan juga melelang barang dengan nilai yang relatif terjangkau, yakni paket patung seni hasil sitaan. Patung-patung berukuran kecil itu dijual secara sistem bundling atau paket, sehingga tidak dapat dibeli secara satuan.
“Kemudian kalau barang yang paling murah ya kita lihat ada patung-patung. Tapi itu kita jual secara paket sehingga nanti bisa dibeli secara borongan,” jelas Kuntadi.
Dalam rincian informasi lelang, terdapat tujuh buah patung yang mayoritas menampilkan pose menari. Paket patung seni tersebut memiliki nilai limit Rp13.829.000 dengan uang jaminan Rp2.800.000. Proses lelang untuk paket seni ini dijadwalkan berakhir pada 21 Mei 2026 pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







