Jurnal Pelopor — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim yang kemudian dikenal sebagai “Tim 9” itu terdiri dari para jaksa senior yang sebagian besar memiliki pengalaman menangani perkara korupsi saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan tim tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Bersamaan dengan itu, Kejagung juga menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang sebelumnya dilimpahkan dari kepolisian.
“Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, kita membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan orang,” ujar Anang.
Mayoritas Pernah Bertugas di KPK
Menurut Anang, komposisi Tim 9 sengaja dipilih berdasarkan rekam jejak dan pengalaman dalam menangani tindak pidana korupsi. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK dan terlibat dalam berbagai penyidikan kasus besar di lembaga antirasuah tersebut.
“Sebagian besar penyidik yang tergabung merupakan alumni KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di sana,” jelasnya.
Kehadiran para jaksa berpengalaman itu dinilai menjadi upaya Kejagung untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, transparan, dan memiliki kredibilitas tinggi di tengah sorotan publik terhadap perkara yang melibatkan mantan petinggi institusi tersebut.
Daftar Lengkap Anggota Tim 9
Tim khusus ini diisi oleh sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung dan kejaksaan daerah. Berikut susunan anggota Tim 9:
- Agus Salim – Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Muhibuddin – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
- Chatarina Girsang – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
- Riyono – Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Agus Sahat – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
- Irene Putrie – Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Renaldi – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
- Zet Tadung Allo – Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
- Hari Wibowo – Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Dari sembilan nama tersebut, hanya Renaldi dan Hari Wibowo yang disebut tidak memiliki latar belakang penugasan di KPK.
Tiga Sprindik Baru dan Status Tersangka
Kejagung menegaskan bahwa Febrie Adriansyah masih berstatus tersangka setelah perkara yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Untuk melanjutkan proses hukum, Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru yang menjadi dasar kerja Tim 9.
Tim ini akan mendalami berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Febrie, termasuk perkara yang sebelumnya disebut berkaitan dengan kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Ujian Integritas Kejaksaan
Pembentukan Tim 9 menjadi langkah penting bagi Kejaksaan Agung dalam menjaga kepercayaan publik. Pasalnya, kasus yang ditangani melibatkan mantan pejabat tinggi yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Publik kini menanti sejauh mana Tim 9 mampu bekerja secara independen dan objektif dalam mengusut perkara tersebut. Dengan mayoritas anggotanya berasal dari kalangan jaksa berpengalaman dan alumni KPK, Kejagung berharap proses penyidikan dapat berjalan cepat, profesional, dan menghasilkan kepastian hukum yang jelas.
Kasus Febrie Adriansyah pun diperkirakan akan menjadi salah satu perkara paling mendapat perhatian publik sepanjang 2026 karena menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum serta komitmen negara dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v






