Jurnal Pelopor – Demonstrasi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), berujung ricuh setelah sebagian massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang membakar ban di jalanan hingga pos polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, turut dibakar. Kericuhan juga diwarnai kerusakan fasilitas umum, termasuk kamera CCTV.
Massa Bertahan Hingga Polisi Semprotkan Water Cannon
Sebelum kericuhan pecah, massa masih terlihat bertahan di depan Gedung DPR RI. Sejumlah peserta aksi bahkan memukul-mukul gerbang gedung parlemen tersebut.
Dari dalam kompleks DPR, aparat kemudian memberikan imbauan melalui pengeras suara agar massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.
Namun, sebagian peserta aksi tetap bertahan. Polisi akhirnya bergerak untuk mendorong massa menjauh dari kawasan gedung. Water cannon kemudian diarahkan ke kerumunan sehingga massa berhamburan.
Situasi semakin tegang setelah aparat mengerahkan personel berseragam lengkap dengan tameng. Polisi berpakaian preman juga terlihat berada di ruas jalan tol dalam kota untuk membantu pengamanan.
Jalan Tol Arah Slipi Ditutup
Di tengah situasi yang memanas, ruas tol dalam kota dari arah Cawang menuju Slipi ditutup sementara oleh kepolisian. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi massa yang bergerak ke sejumlah titik dan menjaga keamanan pengguna jalan.
Meski demikian, peserta aksi yang masih tertib disebut tetap diberikan kesempatan untuk melintas. Polisi berupaya memisahkan massa yang melakukan aksi ricuh dengan peserta demonstrasi yang memilih membubarkan diri secara tertib.
Kericuhan juga menyebabkan sejumlah peserta aksi, termasuk pelajar, mengalami sesak napas setelah polisi menembakkan gas air mata. Mereka kemudian mendapat penanganan dari petugas ambulans di kawasan Slipi.
Berawal Dari Aksi AMPB
Demo tersebut merupakan rangkaian aksi lanjutan setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demonstrasi sejak Kamis pagi.
Sebelumnya, perwakilan AMPB diterima pimpinan DPR RI untuk melakukan audiensi di Ruangan Abdul Muis, Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan.
Dalam pertemuan tersebut, AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, disepakati RUU tersebut ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Dasco bahkan menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan pimpinan sekaligus anggota DPR apabila target pengesahan RUU Perampasan Aset tersebut tidak terealisasi pada Desember 2026.
Setelah perwakilannya mendapat kesepakatan tersebut, massa AMPB disebut telah membubarkan diri. Namun, aksi massa lain kemudian berlanjut dan berkembang menjadi kericuhan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR hingga kawasan Slipi.
Ratusan pelajar yang berada di lokasi akhirnya memilih meninggalkan kawasan tersebut dan bergerak menuju Petamburan. Situasi di sejumlah ruas jalan pun sempat terganggu akibat penutupan dan pergerakan massa.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







