• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

AMPB Bubar Setelah DPR Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Massa AMPB meninggalkan Gedung DPR setelah menerima komitmen pimpinan DPR terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

musa by musa
28/08/2026
in Nasional
0
ampb
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri setelah melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pembubaran massa dilakukan setelah pimpinan DPR menyampaikan komitmen terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan surat pernyataan dari pimpinan DPR di hadapan massa. Dalam pernyataan tersebut, pimpinan DPR berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

“Keempat, pimpinan DPR menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI apabila sampai tanggal tersebut tidak dapat diselesaikan,” kata Botok saat membacakan pernyataan tersebut.

Setelah pernyataan dibacakan, massa AMPB secara perlahan meninggalkan lokasi aksi. Mobil komando yang digunakan massa juga turut meninggalkan kawasan Gedung DPR.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan pembubaran massa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.

“Massa bubar tadi kita kawal,” ujar Reynold.

Meski massa AMPB telah meninggalkan lokasi, situasi di depan Gedung DPR masih ramai hingga siang hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan masih terdapat elemen massa lain yang akan melakukan aksi di kawasan tersebut.

Dua Tuntutan AMPB

Sebelumnya, AMPB menggelar aksi dengan membawa dua tuntutan utama.

Pertama, mereka mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Undang-undang tersebut dinilai penting sebagai instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memungkinkan negara melakukan perampasan terhadap aset yang berkaitan dengan tindak pidana sesuai mekanisme hukum.

Kedua, massa AMPB menuntut penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi di depan Gedung DPR. Setelah mendapatkan pernyataan dan komitmen dari pimpinan DPR terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset, massa kemudian memilih membubarkan diri.

Dengan adanya komitmen tersebut, perhatian berikutnya tertuju pada proses pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR hingga batas waktu yang telah disampaikan, yakni 15 Desember 2026.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #AMPB #Pati #DPR #RUUPerampasanAset #DemoPati #Aksi27Agustus #Politik #Indonesia #BeritaTerkini
Previous Post

Newcastle Ogah Lepas Lewis Hall, MU Punya Alternatif Lain

Next Post

KAMMI Jatim Resmi Dilantik, Ini Fokus Besar Dua Tahun ke Depan

musa

musa

Related Posts

msci
Nasional

Pengangguran Jakarta Turun dari 6,03 Menjadi 5,79 Persen

17/10/2026
ht
Nasional

KPK Ungkap Belanja HT dalam Penyelidikan Dana Bencana BNPB

17/10/2026
TPPO di Sidoarjo, Korban Dipaksa Layani 300 Pria Sebulan
Nasional

TPPO di Sidoarjo, Korban Dipaksa Layani 300 Pria Sebulan

17/10/2026
air terjun robo
Nasional

Tragis! Perempuan 25 Tahun Ditemukan Tewas di Air Terjun Robo

16/10/2026
polda jatim
Nasional

Polda Jatim Bongkar TPPO Seksual, Pasutri Jadi Tersangka

16/10/2026
ijazah
Nasional

Saksi Kasus Dokter Tifa Akui Hanya Melihat Pindai Ijazah Jokowi

16/10/2026
Next Post
kammi

KAMMI Jatim Resmi Dilantik, Ini Fokus Besar Dua Tahun ke Depan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.