• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Sejumlah Restoran Tangerang Kena Sanksi Pasang Stiker Pajak.

Bapenda Kabupaten Tangerang pasang stiker khusus di sejumlah restoran yang tunggak pajak ratusan juta rupiah sebagai sanksi administratif.

musa by musa
13/05/2026
in Jurnal
0
restoran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah restoran yang menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah dengan memasang stiker khusus sebagai bentuk sanksi administratif.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, menegaskan bahwa pemasangan stiker di kawasan Kelapa Dua dan sekitarnya ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan transparansi kepada masyarakat. Perlu dicatat bahwa tindakan ini bukan merupakan penyegelan usaha, sehingga restoran masih diperbolehkan beroperasi, namun dengan label “Objek Pajak Tertunggak” yang mencolok.

Langkah ini didasarkan pada Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026. Sebelum stiker dipasang, pihak Bapenda mengklaim telah melayangkan surat teguran secara resmi, namun tidak mendapatkan respons atau itikad baik dari pemilik usaha hingga batas waktu yang ditentukan.

Total Tunggakan dan Efektivitas Sanksi

Berdasarkan data dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda, total nilai tunggakan dari restoran-restoran yang ditindak mencapai Rp655.887.145.

Tindakan “mempermalukan” secara administratif ini terbukti cukup efektif. Tak lama setelah stiker dipasang, salah satu wajib pajak dilaporkan langsung melakukan pembayaran sebagian kewajibannya sebesar Rp124.176.831 untuk mencicil tunggakan tersebut.

Tahapan Sanksi Selanjutnya

Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan berhenti pada pemasangan stiker jika wajib pajak tetap tidak kooperatif. Terdapat rangkaian sanksi yang lebih berat sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu:

  1. Penyegelan dan Penyitaan.

  2. Penutupan Izin Usaha.

  3. Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri: Melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

  4. Monitoring MCP KPK: Sebagai bagian dari program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah.

Pajak daerah ini sangat krusial bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang, sehingga kepatuhan para pelaku usaha sangat diharapkan.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #KabupatenTangerang #Bapenda #PajakRestoran #SanksiPajak #BeritaTerkini #EkonomiDaerah
Previous Post

Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Capai Puluhan Miliar.

Next Post

Omzet Parkir Ilegal Blok M Square Tembus Ratusan Juta.

musa

musa

Related Posts

blok m
Nasional

Omzet Parkir Ilegal Blok M Square Tembus Ratusan Juta.

13/05/2026
gibran
Nasional

Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Capai Puluhan Miliar.

13/05/2026
imunisasi
Nasional

Situasi Gawat Ribuan Anak Bandung Belum Pernah Imunisasi.

13/05/2026
rupiah
Nasional

Rupiah Anjlok RP 17.000 Imbas Aliran Modal Asing Keluar Pasar.

13/05/2026
jdt
Olahraga

JDT Cetak Sejarah Dunia Tak Terkalahkan Seratus Pertandingan.

13/05/2026
rocky gerung
Nasional

Kehadiran Rocky Gerung Di Sidang Nadiem Tarik Perhatian.

12/05/2026
Next Post
blok m

Omzet Parkir Ilegal Blok M Square Tembus Ratusan Juta.

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.