• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News Politics

Prabowo Resmi Angkat 26 Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres, dengan Pratikno sebagai ketua dan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua pada Jumat.

musa by musa
03/10/2026
in Politics
0
Prabowo Resmi Angkat 26 Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam pelantikan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres. Sementara itu, Hatta Rajasa dipercaya menjadi Wakil Ketua. Keduanya sebelumnya telah tiba di Istana menjelang agenda pelantikan dan mengonfirmasi penugasan tersebut kepada wartawan.

Pelantikan Berdasarkan Keputusan Presiden

Pengangkatan anggota Wantimpres tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Para anggota diminta mengikuti pembacaan sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

Daftar Anggota Wantimpres

Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, terdapat sejumlah tokoh yang masuk dalam jajaran Wantimpres. Muhammad Qodari ditunjuk sebagai sekretaris.

Berikut daftar anggota Wantimpres yang dilantik:

  • Pratikno sebagai Ketua
  • Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua
  • Muhammad Qodari sebagai Sekretaris
  • Budi Gunawan
  • Djamari Chaniago
  • Rocky Gerung
  • Said Aqil Siradj
  • Jusuf Hamka
  • Agum Gumelar
  • Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana
  • Philip Kuntjoro Widjaja
  • Jusuf Wanandi
  • Chairul Tanjung
  • Miftahul Akhyar
  • Anwar Usman
  • Herman Khaeron
  • Sinta Nuriyah
  • Bambang Soesatyo
  • Quraish Shihab
  • Salim Segaf Al-Jufri
  • Yahya Cholil Staquf
  • Ignasius Jonan

Pratikno Sebelumnya Menjabat Menko PMK

Penunjukan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres berlangsung setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Sebelum pelantikan, Pratikno mengatakan proses penawaran untuk menjadi anggota Wantimpres telah berlangsung cukup lama. Ia kemudian datang ke Istana untuk mengikuti agenda pelantikan.

Hatta Rajasa Kembali Mengisi Jabatan Negara

Hatta Rajasa juga hadir di Istana untuk mengikuti pelantikan. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya diundang untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Wantimpres.

Hatta sebelumnya dikenal sebagai menteri di sejumlah pemerintahan. Penunjukannya kali ini menempatkannya dalam lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Wantimpres Kembali Dibentuk

Pembentukan Wantimpres oleh Presiden Prabowo berlangsung setelah lembaga tersebut tidak memiliki susunan baru sejak berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019–2024.

Pada periode terakhir pemerintahan Jokowi, Wantimpres dipimpin Wiranto. Sejumlah tokoh juga menjadi anggota lembaga tersebut, antara lain Dato Sri Tahir, Luthfi Ali Yahya, Putri Kus Wisnu Wardani, Agung Laksono, dan Sidarto Danusubroto.

Selain itu, terdapat Soekarwo, Djan Faridz, Gandi Sulistiyanto Soeherman, Muhamad Mardiono, serta almarhum Arifin Panigoro.

Wantimpres Berisi Beragam Tokoh

Susunan baru Wantimpres Prabowo diisi tokoh dari berbagai latar belakang. Nama-nama tersebut mencakup mantan pejabat pemerintahan, tokoh politik, pengusaha, akademisi, tokoh agama, serta purnawirawan TNI.

Dengan pelantikan ini, para anggota Wantimpres resmi menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan Presiden.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan pemerintahan pada awal Oktober 2026. Publik selanjutnya akan melihat bagaimana Wantimpres menjalankan fungsi pertimbangannya dalam pemerintahan Prabowo.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #PrabowoSubianto #Pratikno #HattaRajasa #Wantimpres #IstanaNegara #PolitikIndonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Messi Punya Klub Baru! Bintang Argentina Akuisisi CD Eldense

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka

musa

musa

Related Posts

kta
Politics

Jokowi Pamer KTA PSI, Ini Alasan Memilih Waktu Sekarang

28/09/2026
dpr
Politics

Anggota DPR Usul Ada Batas Maksimal Parpol Usung Capres

23/09/2026
pdip
Politics

PDIP Pecat Achmad Hidayat Usai Sowan ke Jokowi

15/09/2026
ruu
Politics

RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur

28/08/2026
damayanti
Politics

Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

11/08/2026
raja juli
Politics

KPK Dalami Dugaan Pertemuan Raja Juli dengan Bupati Kuansing

07/08/2026
Next Post
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.