Jurnal Pelopor — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam revisi Undang-Undang Polri. Menurutnya, kekuasaan yang terlalu lama berada di tangan satu orang justru berpotensi menimbulkan persoalan di tubuh institusi kepolisian. Mahfud mempertanyakan alasan di balik upaya memasukkan ketentuan tersebut ke dalam undang-undang, padahal menurutnya kebijakan itu tidak memberikan dampak positif terhadap proses regenerasi kepemimpinan di Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam program Gaspol Kompas.com yang tayang pada Selasa (16/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kepemimpinan yang terlalu lama berpotensi menurunkan kualitas organisasi dan menciptakan hambatan dalam jalur karier anggota kepolisian.
Kekuasaan Terlalu Lama Dinilai Tidak Sehat
Mahfud menilai bahwa setiap organisasi membutuhkan sirkulasi kepemimpinan yang sehat. Menurutnya, semakin lama seseorang menduduki jabatan strategis, semakin besar pula risiko menurunnya efektivitas kepemimpinan.
Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, kekuasaan yang terlalu lama berada di tangan satu figur dapat menciptakan stagnasi. Selain itu, peluang munculnya pemimpin-pemimpin baru juga menjadi semakin terbatas.
“Kalau terlalu lama, kepemimpinan bisa mengalami penurunan kualitas. Organisasi juga kehilangan dinamika yang diperlukan untuk berkembang,” ujar Mahfud.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut individu yang menjabat sebagai Kapolri, tetapi juga menyangkut sistem kelembagaan yang harus terus menjaga proses regenerasi secara berkelanjutan.
Regenerasi Perwira Tinggi Bisa Terhambat
Mahfud menyoroti kondisi di tubuh Polri yang memiliki ratusan ribu personel dengan jenjang karier yang panjang. Di level atas, terdapat sejumlah jenderal bintang tiga yang secara kompetensi dan pengalaman layak menjadi kandidat Kapolri.
Namun, jika seorang Kapolri menjabat terlalu lama, peluang para perwira tinggi tersebut untuk naik ke posisi tertinggi menjadi semakin sempit.
Menurutnya, kondisi itu dapat menciptakan bottleneck atau penyumbatan karier di tingkat atas. Akibatnya, banyak perwira potensial kehilangan kesempatan untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinannya di level nasional.
“Kapolri hanya satu orang, sementara di bawahnya ada sejumlah jenderal bintang tiga yang siap memimpin. Jika masa jabatan terlalu panjang, jalur karier mereka akan terhambat,” katanya.
Usulan Reformasi Jalur Karier Polri
Mahfud juga mengungkapkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden terkait pembenahan sistem karier anggota Polri.
Salah satu usulan yang diajukan adalah penataan career path yang lebih ketat dan terstruktur. Dalam skema tersebut, seorang perwira harus melewati berbagai tahapan penugasan mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda hingga akhirnya mencapai pangkat jenderal bintang tiga.
Dengan sistem tersebut, seorang perwira baru mencapai level bintang tiga ketika masa dinasnya tinggal sekitar dua hingga tiga tahun sebelum pensiun. Hal itu dinilai dapat menciptakan proses seleksi yang lebih kompetitif dan objektif.
Selain itu, rekam jejak selama bertugas juga akan menjadi faktor penting. Perwira yang pernah tersandung masalah disiplin atau memiliki catatan negatif akan mengalami perlambatan karier sehingga sulit mencapai posisi tertinggi.
Presiden Tinggal Memilih Kandidat Terbaik
Menurut Mahfud, jika sistem karier berjalan dengan baik, maka pada akhirnya Presiden hanya perlu memilih satu dari beberapa jenderal terbaik yang telah melewati proses seleksi panjang dan ketat.
Dengan mekanisme tersebut, kualitas kepemimpinan Polri dapat lebih terjamin tanpa harus memperpanjang masa jabatan Kapolri secara berlebihan.
Perdebatan mengenai revisi UU Polri dan perpanjangan usia pensiun anggota kepolisian memang masih terus berlangsung. Namun, pandangan Mahfud MD kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas kepemimpinan dan regenerasi organisasi.
Bagi Mahfud, reformasi Polri tidak cukup hanya melalui perubahan aturan, tetapi juga harus memastikan bahwa jalur karier tetap terbuka bagi para perwira terbaik agar institusi kepolisian terus berkembang dan mampu menjawab tantangan zaman.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







