Jurnal Pelopor – Gudang pengeringan tembakau atau oven di Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terbakar pada Jumat pagi, 25 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Kebakaran menghanguskan daun tembakau yang sedang dikeringkan dan menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp60 juta.
Gudang tersebut diketahui milik H Imam Supardi, warga Desa Balen, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Bangunan itu kemudian disewa oleh Samsul, warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, untuk kegiatan pengeringan daun tembakau.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Api juga berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku mengatasi kobaran api.
Asap Mengepul Dari Dalam Oven
Kapolsek Sukosewu Polres Bojonegoro, AKP Samsul Anam, menjelaskan kejadian bermula ketika dua pekerja, Dulah dan Purwanto, sedang berada di sekitar gudang.
Saat itu, keduanya tengah menunggu pekerja lain yang akan melakukan aktivitas menusuk tangkai daun tembakau atau yang biasa disebut congok tembakau.
Namun, suasana berubah ketika para saksi mencium bau terbakar dan melihat asap mengepul dari dalam gudang oven yang sedang digunakan untuk mengeringkan tembakau.
Setelah diperiksa, ternyata api sudah membakar susunan daun tembakau dari bagian bawah dan kemudian merambat ke bagian atas.
“Di dalam gudang atau oven tembakau tersebut kobaran api membakar susunan daun tembakau di dalam gudang dari paling bawah merambat ke atas,” jelas AKP Samsul Anam.
Warga Ikut Padamkan Api
Melihat api mulai membesar, Purwanto segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Sitiaji. Sementara itu, Dulah meminta bantuan warga sekitar.
Laporan kemudian diteruskan kepada Polsek Sukosewu. Perangkat desa juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro.
Sambil menunggu petugas tiba, warga bersama para saksi berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman bersama warga.
Api Padam Dalam 15 Menit
Upaya pemadaman akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar 15 menit setelah petugas Damkarmat tiba di lokasi.
Kapolsek menjelaskan, saat kejadian gudang memang sedang aktif digunakan untuk mengeringkan daun tembakau dengan bahan bakar kayu.
Dari hasil keterangan awal, sumber api diduga berasal dari percikan kayu bakar yang kemudian menyambar daun tembakau kering di dalam oven.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, sebagian daun tembakau yang berada di dalam oven hangus terbakar.
“Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir sebesar Rp60 juta,” kata AKP Samsul Anam.
Penyebab pasti kebakaran masih berdasarkan dugaan awal dan penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan sumber api sebenarnya.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






