Jurnal Pelopor – Singapura meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme setelah muncul kekhawatiran mengenai semakin mudahnya anak muda terpapar paham ekstremis melalui internet. Pemerintah Singapura menyebut ancaman terhadap negaranya masih berada pada tingkat tinggi.
Peringatan tersebut disampaikan Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura atau Internal Security Department (ISD) melalui laporan Penilaian Ancaman Terorisme Singapura. Meski tingkat ancaman masih tinggi, ISD menegaskan belum menemukan informasi intelijen spesifik mengenai rencana serangan dalam waktu dekat.
“Singapura dan kepentingannya tetap menjadi target menarik bagi elemen teroris,” kata ISD, seperti dikutip Channel News Asia (CNA), Kamis (10/9/2026).
Anak Muda Makin Banyak Terpapar
Salah satu perhatian utama pemerintah Singapura adalah meningkatnya kasus radikalisasi di kalangan anak muda. Dari delapan kasus yang ditangani berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri atau Internal Security Act (ISA) sejak Juli 2025, enam di antaranya melibatkan individu berusia di bawah 21 tahun.
Angka tersebut menunjukkan perubahan yang cukup mengkhawatirkan dalam pola ancaman domestik. ISD mencatat keterlibatan kaum muda meningkat hampir empat kali lipat, dari empat kasus sepanjang 2017-2021 menjadi 15 kasus sejak 2022.
Bahkan, sejak Juni 2024, empat remaja berusia 14 tahun telah dikenai perintah ISA. Mereka tercatat sebagai individu termuda yang pernah ditindak berdasarkan aturan keamanan tersebut.
ISD menyebut sebagian besar radikalisasi terjadi secara mandiri. Dalam satu tahun terakhir, tujuh dari delapan warga Singapura yang ditindak berdasarkan ISA diketahui mengalami proses radikalisasi tanpa keterlibatan langsung organisasi teroris.
Internet Jadi Jalur Utama Radikalisasi
Perkembangan teknologi digital membuat penyebaran propaganda ekstremis menjadi semakin mudah. Media sosial dan gim daring dapat menjadi ruang bagi anak muda untuk menemukan konten kekerasan atau ideologi ekstremis.
Menurut ISD, paparan berulang dapat menciptakan ruang gema ideologis. Dalam kondisi tersebut, seseorang bisa semakin sering berinteraksi dengan pandangan serupa hingga kekerasan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang normal.
“Kaum muda yang menghabiskan banyak waktu secara daring dapat menjumpai konten ekstremis yang mengandung kekerasan di dalam komunitas daring atau melalui rekomendasi algoritma di media sosial,” ujar ISD.
Dalam setahun terakhir, lima dari delapan warga Singapura yang ditindak berdasarkan ISA diketahui mendukung Islamic State. Mereka disebut pertama kali menemukan propaganda kelompok tersebut melalui media sosial.
Tiga orang di antaranya bahkan diketahui memiliki rencana melakukan serangan di Singapura menggunakan senjata sederhana. Kondisi tersebut membuat pemerintah khawatir aktivitas ekstremis di dunia maya dapat berkembang menjadi niat dan persiapan kekerasan di dunia nyata.
Muncul Fenomena “Salad Bar” Ekstremisme
ISD juga menyoroti fenomena yang disebut Composite Violent Extremism (CoVE) atau ekstremisme “salad bar”. Istilah tersebut menggambarkan kondisi ketika seseorang mencampurkan berbagai gagasan ekstremis dari sejumlah ideologi untuk membentuk keyakinan pribadinya.
Dalam setahun terakhir, tiga kasus CoVE yang ditangani ISD seluruhnya melibatkan individu berusia di bawah 21 tahun. Keyakinan mereka disebut mencampurkan berbagai unsur, mulai dari dukungan terhadap Islamic State, ekstremisme sayap kanan dan kiri, antisemitisme, anti-Barat, hingga ideologi incel.
Selain ancaman domestik, Singapura juga memperhatikan perkembangan konflik di Timur Tengah. ISD menilai konflik internasional dapat memperluas pengaruh propaganda ekstremis hingga ke kawasan Asia Tenggara.
Aktivitas Iran dan jaringan yang disebut terkait dengan Hamas, Hizbullah, Houthi, serta kelompok HAYI juga menjadi perhatian dalam penilaian tersebut. ISD memperingatkan bahwa perkembangan jaringan dan konflik di luar kawasan berpotensi memengaruhi ancaman keamanan di Asia Tenggara.
Pemerintah Minta Warga Tetap Waspada
Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura K Shanmugam menegaskan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya serangan. Menurutnya, aparat keamanan harus mencegah setiap kemungkinan serangan, sedangkan pelaku hanya membutuhkan satu kesempatan untuk berhasil.
“ISD dan MHA harus selalu berhasil mencegahnya setiap saat. Sementara itu, calon pelaku serangan hanya perlu berhasil satu kali saja,” ujar Shanmugam.
Karena itu, pemerintah meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan. Langkah tersebut dinilai penting karena ancaman terorisme tidak hanya berasal dari organisasi besar, tetapi juga dapat muncul dari individu yang mengalami radikalisasi secara mandiri.
Dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital oleh generasi muda, Singapura kini menghadapi tantangan baru dalam menjaga keamanan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pencegahan serangan fisik, tetapi juga berupaya mengantisipasi proses radikalisasi yang dapat dimulai dari ruang digital.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







