Jurnal Pelopor – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres. Sementara itu, Hatta Rajasa dipercaya menjadi Wakil Ketua. Keduanya sebelumnya telah tiba di Istana menjelang agenda pelantikan dan mengonfirmasi penugasan tersebut kepada wartawan.
Pelantikan Berdasarkan Keputusan Presiden
Pengangkatan anggota Wantimpres tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Para anggota diminta mengikuti pembacaan sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Daftar Anggota Wantimpres
Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, terdapat sejumlah tokoh yang masuk dalam jajaran Wantimpres. Muhammad Qodari ditunjuk sebagai sekretaris.
Berikut daftar anggota Wantimpres yang dilantik:
- Pratikno sebagai Ketua
- Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua
- Muhammad Qodari sebagai Sekretaris
- Budi Gunawan
- Djamari Chaniago
- Rocky Gerung
- Said Aqil Siradj
- Jusuf Hamka
- Agum Gumelar
- Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuntjoro Widjaja
- Jusuf Wanandi
- Chairul Tanjung
- Miftahul Akhyar
- Anwar Usman
- Herman Khaeron
- Sinta Nuriyah
- Bambang Soesatyo
- Quraish Shihab
- Salim Segaf Al-Jufri
- Yahya Cholil Staquf
- Ignasius Jonan
Pratikno Sebelumnya Menjabat Menko PMK
Penunjukan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres berlangsung setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Sebelum pelantikan, Pratikno mengatakan proses penawaran untuk menjadi anggota Wantimpres telah berlangsung cukup lama. Ia kemudian datang ke Istana untuk mengikuti agenda pelantikan.
Hatta Rajasa Kembali Mengisi Jabatan Negara
Hatta Rajasa juga hadir di Istana untuk mengikuti pelantikan. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya diundang untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Wantimpres.
Hatta sebelumnya dikenal sebagai menteri di sejumlah pemerintahan. Penunjukannya kali ini menempatkannya dalam lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Wantimpres Kembali Dibentuk
Pembentukan Wantimpres oleh Presiden Prabowo berlangsung setelah lembaga tersebut tidak memiliki susunan baru sejak berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019–2024.
Pada periode terakhir pemerintahan Jokowi, Wantimpres dipimpin Wiranto. Sejumlah tokoh juga menjadi anggota lembaga tersebut, antara lain Dato Sri Tahir, Luthfi Ali Yahya, Putri Kus Wisnu Wardani, Agung Laksono, dan Sidarto Danusubroto.
Selain itu, terdapat Soekarwo, Djan Faridz, Gandi Sulistiyanto Soeherman, Muhamad Mardiono, serta almarhum Arifin Panigoro.
Wantimpres Berisi Beragam Tokoh
Susunan baru Wantimpres Prabowo diisi tokoh dari berbagai latar belakang. Nama-nama tersebut mencakup mantan pejabat pemerintahan, tokoh politik, pengusaha, akademisi, tokoh agama, serta purnawirawan TNI.
Dengan pelantikan ini, para anggota Wantimpres resmi menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan Presiden.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan pemerintahan pada awal Oktober 2026. Publik selanjutnya akan melihat bagaimana Wantimpres menjalankan fungsi pertimbangannya dalam pemerintahan Prabowo.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







