Jurnal Pelopor – Kegiatan sapa pagi di SMPN 18 Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 September 2026, justru berujung dugaan tindakan kekerasan terhadap sejumlah siswa. Kepala sekolah setempat, Moh. Amrozi Hamidi, S.Pd., MM, disebut diduga menampar dan memukul siswa yang tidak mengenakan seragam lurik pada hari tersebut.
Peristiwa itu menjadi sorotan karena sejumlah siswa diketahui tidak memakai seragam lurik bukan karena sengaja melanggar aturan sekolah, melainkan karena mengaku belum mampu membeli seragam tersebut. Mereka kemudian mengenakan seragam batik sebagai alternatif.
Siswa Dibawa ke UKS
Salah satu siswa berinisial P disebut mengalami kondisi syok setelah diduga mendapat perlakuan fisik saat kegiatan berlangsung.
Menurut keterangannya, P mengaku kepalanya dipukul sebanyak dua kali dan telinganya dijewer. Setelah kejadian tersebut, siswa itu disebut dibawa ke ruang UKS dalam kondisi pucat dan mengalami demam.
“Dipukul kepala dua kali dan dijewer telinga, sakit,” ujar P dengan suara lirih.
Keterangan tersebut menjadi perhatian karena peristiwa diduga terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat siswa mendapatkan pendidikan sekaligus rasa aman.
Dipersoalkan Karena Seragam Lurik
Persoalan bermula ketika sejumlah siswa tidak mengenakan seragam lurik yang ditentukan untuk dikenakan pada Kamis.
Pihak yang menyampaikan informasi tersebut menyebut para siswa berasal dari keluarga kurang mampu sehingga belum bisa membeli seragam lurik. Mereka kemudian memilih menggunakan batik yang sudah dimiliki.
Kondisi ekonomi keluarga siswa pun menjadi salah satu hal yang dipertanyakan dalam peristiwa ini. Sebab, kemampuan setiap orang tua untuk memenuhi kebutuhan sekolah tentu berbeda-beda.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan sorotan mengenai bagaimana aturan seragam seharusnya diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing siswa.
Orang Tua Berencana Menuntut
Kabar dugaan kekerasan tersebut juga membuat orang tua siswa bereaksi. Salah satu orang tua disebut berencana menuntut kepala sekolah atas perlakuan yang dialami anaknya.
Orang tua tersebut juga mengaku masih terdapat siswa lain yang diduga mendapat perlakuan serupa, bahkan disebut lebih parah. Namun, informasi mengenai dugaan korban lainnya tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Ia berharap kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah dapat memberikan perlindungan dan pembinaan kepada siswa, bukan melakukan tindakan fisik.
Dinas Pendidikan Didesak Turun Tangan
Hingga informasi ini disampaikan, Kepala SMPN 18 Kota Malang, Moh. Amrozi Hamidi, belum memberikan keterangan terkait dugaan pemukulan tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Malang juga didesak untuk turun tangan dan melakukan klarifikasi mengenai kejadian yang menjadi perhatian tersebut.
Penyelesaian persoalan diharapkan dapat dilakukan secara terbuka dengan mendengarkan keterangan dari siswa, orang tua, pihak sekolah, serta pihak terkait lainnya.
Jika dugaan kekerasan terhadap siswa benar terjadi, penanganan sesuai aturan menjadi penting agar lingkungan sekolah tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik, termasuk siswa dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






