Jurnal Pelopor — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap pengakuan mengejutkan terkait kasus yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Hotman mengaku sempat dihubungi oleh seseorang yang disebutnya sebagai “orang dekat Solo” dan diminta untuk menghapus video yang sebelumnya ia unggah di media sosial. Video tersebut berisi permintaan agar aparat penegak hukum tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa demi menjaga stabilitas nasional dan situasi politik di Indonesia.
Pengakuan itu disampaikan Hotman melalui pernyataannya yang kemudian ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, video tersebut dibuat sebagai bentuk pandangannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan bukan untuk mengintervensi penegakan hukum.
Imbau Aparat Tak Lakukan Penahanan
Dalam video yang dimaksud, Hotman mengaku meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo maupun dr Tifa.
Menurut Hotman, proses hukum tetap dapat berjalan tanpa harus disertai penahanan terhadap kedua tersangka. Ia menilai langkah tersebut justru dapat membantu menjaga suasana politik dan sosial tetap kondusif.
Hotman berpendapat bahwa penahanan figur publik yang memiliki pendukung besar berpotensi memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Karena itu, ia menyarankan agar proses hukum dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan gejolak yang tidak perlu.
Klaim Ada Permintaan Menghapus Video
Tak lama setelah video tersebut menjadi viral, Hotman mengaku menerima pesan dari seseorang yang disebutnya memiliki kedekatan dengan lingkaran politik di Solo.
Menurut Hotman, orang tersebut meminta agar video tersebut dihapus dari media sosial. Namun, ia menegaskan tidak memenuhi permintaan tersebut.
Hotman menyebut dirinya tetap mempertahankan unggahan itu karena merasa tidak ada isi video yang melanggar hukum maupun menyerang pihak tertentu. Ia menilai video tersebut hanya berisi pendapat pribadi terkait langkah hukum yang dianggap lebih bijaksana.
Disebut Dikirim ke Lingkaran Istana
Dalam keterangannya, Hotman juga mengaku bahwa video tersebut turut dikirim kepada pihak-pihak di sekitar Istana Kepresidenan.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto merupakan mantan kliennya sehingga dirinya terbiasa menyampaikan berbagai pandangan hukum maupun sosial kepada sejumlah pihak yang dikenalnya di pemerintahan.
Meski demikian, Hotman menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah video tersebut memiliki pengaruh terhadap keputusan kejaksaan yang kemudian tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa setelah pelimpahan perkara tahap dua dari kepolisian.
Kejaksaan Jelaskan Alasan Penangguhan
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa didasarkan pada permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga dan kuasa hukum kedua tersangka.
Kepala Kejari Jakarta Selatan menyebut seluruh keputusan diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kewenangan Polri dalam perkara tersebut telah selesai setelah dilakukan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara kepada kejaksaan.
Dengan demikian, keputusan terkait penahanan sepenuhnya berada di tangan pihak kejaksaan sebagai penuntut umum.
Polemik Diperkirakan Masih Berlanjut
Pernyataan Hotman mengenai adanya “orang dekat Solo” yang meminta penghapusan video diperkirakan akan kembali memicu perdebatan di ruang publik. Hingga kini belum diketahui siapa sosok yang dimaksud maupun apakah benar terdapat upaya untuk memengaruhi penyebaran video tersebut.
Kasus Roy Suryo dan dr Tifa sendiri masih terus bergulir dan menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh besar di masyarakat maupun media sosial.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







