Jurnal Pelopor — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah restoran yang menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah dengan memasang stiker khusus sebagai bentuk sanksi administratif.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, menegaskan bahwa pemasangan stiker di kawasan Kelapa Dua dan sekitarnya ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan transparansi kepada masyarakat. Perlu dicatat bahwa tindakan ini bukan merupakan penyegelan usaha, sehingga restoran masih diperbolehkan beroperasi, namun dengan label “Objek Pajak Tertunggak” yang mencolok.
Langkah ini didasarkan pada Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026. Sebelum stiker dipasang, pihak Bapenda mengklaim telah melayangkan surat teguran secara resmi, namun tidak mendapatkan respons atau itikad baik dari pemilik usaha hingga batas waktu yang ditentukan.
Total Tunggakan dan Efektivitas Sanksi
Berdasarkan data dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda, total nilai tunggakan dari restoran-restoran yang ditindak mencapai Rp655.887.145.
Tindakan “mempermalukan” secara administratif ini terbukti cukup efektif. Tak lama setelah stiker dipasang, salah satu wajib pajak dilaporkan langsung melakukan pembayaran sebagian kewajibannya sebesar Rp124.176.831 untuk mencicil tunggakan tersebut.
Tahapan Sanksi Selanjutnya
Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan berhenti pada pemasangan stiker jika wajib pajak tetap tidak kooperatif. Terdapat rangkaian sanksi yang lebih berat sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu:
-
Penyegelan dan Penyitaan.
-
Penutupan Izin Usaha.
-
Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri: Melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
-
Monitoring MCP KPK: Sebagai bagian dari program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah.
Pajak daerah ini sangat krusial bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang, sehingga kepatuhan para pelaku usaha sangat diharapkan.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







