• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Ojol Histeris Saat Motor Diangkut Dishub Jakarta

Video pengemudi ojol histeris saat motor diangkut Dishub viral. Pemprov DKI menjelaskan penertiban dilakukan karena pelanggaran.

musa by musa
20/06/2026
in Jurnal
0
dishub
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) histeris saat motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) viral di media sosial. Dalam video tersebut, sang pengemudi terlihat memohon hingga memanjat pintu truk pengangkut demi mencegah kendaraan yang menjadi sumber penghasilannya dibawa petugas.

Peristiwa itu memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang bersimpati kepada pengemudi ojol tersebut karena kendaraan yang digunakan sehari-hari untuk bekerja tiba-tiba diangkut saat dirinya sedang mengambil pesanan makanan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit yang menilai penertiban tetap harus dilakukan jika kendaraan terbukti melanggar aturan parkir.

Bermula dari Operasi Penertiban Parkir Liar

Menanggapi viralnya video tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur akhirnya memberikan penjelasan resmi. Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan kejadian itu terjadi saat petugas melakukan operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan kawasan J-Town, pada Rabu (17/6/2026).

Menurut Harlem, operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, serta aparat kepolisian. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di area terlarang, termasuk di atas trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Lima Motor Diangkut, Salah Satunya Milik Driver Ojol

Harlem menjelaskan bahwa sedikitnya lima sepeda motor yang terbukti melanggar aturan parkir langsung dikenakan tindakan angkut jaring. Salah satu kendaraan yang diangkut ternyata milik seorang pengemudi ojek online.

Saat mengetahui motornya sudah berada di atas truk pengangkut, pengemudi tersebut langsung mendatangi petugas. Dalam video yang beredar luas, ia tampak memohon agar motornya tidak dibawa karena kendaraan tersebut merupakan alat utama untuk mencari nafkah.

Momen emosional itulah yang kemudian menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Motor Dikembalikan Setelah Buat Surat Pernyataan

Meski demikian, pihak Dishub menegaskan bahwa petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Demi menjaga keselamatan selama proses pengangkutan dan menghindari risiko di jalan, pengemudi tersebut diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Setelah tiba di kantor, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur yang berlaku. Ia diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Usai menyelesaikan administrasi tersebut, motor miliknya pun dikembalikan sehingga ia dapat kembali melanjutkan aktivitas bekerja.

Dishub Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi

Harlem menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan. Baik pengemudi ojol, pekerja kantoran, maupun masyarakat umum akan dikenakan tindakan yang sama apabila terbukti melanggar aturan parkir.

Menurutnya, tujuan utama operasi tersebut adalah menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di ibu kota.

Meski demikian, Sudinhub Jakarta Timur tetap menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar penertiban ke depan dapat berlangsung lebih humanis, persuasif, dan profesional.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan pendekatan kemanusiaan. Di satu sisi, ketertiban lalu lintas harus ditegakkan. Namun di sisi lain, kondisi sosial para pekerja lapangan seperti pengemudi ojol juga perlu menjadi perhatian agar penertiban tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap mata pencaharian mereka.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #Ojol #DishubDKI #JakartaTimur #Viral #ParkirLiar #PemprovDKI #JurnalPelopor #BeritaTerkini
Previous Post

Australia Tumbang Lagi, Amerika Serikat Segel Tiket 32 Besar

Next Post

Indonesia Kena Catatan Negatif MSCI, Ada Apa Sebenarnya?

musa

musa

Related Posts

Refly Ungkap Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
Nasional

Refly Ungkap Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

20/06/2026
pln
Nasional

Pemadaman Listrik Meluas, PLN Sebut Ada Gangguan Pembangkit

20/06/2026
Indonesia Kena Catatan Negatif MSCI, Ada Apa Sebenarnya?
Nasional

Indonesia Kena Catatan Negatif MSCI, Ada Apa Sebenarnya?

20/06/2026
Australia Tumbang Lagi, Amerika Serikat Segel Tiket 32 Besar
Olahraga

Australia Tumbang Lagi, Amerika Serikat Segel Tiket 32 Besar

20/06/2026
uang saku
Nasional

Pemerintah Pastikan Uang Saku Magang Tetap Aman Terjamin

19/06/2026
hotel sultan
Nasional

69 Orang Diamankan Saat Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung

19/06/2026
Next Post
Indonesia Kena Catatan Negatif MSCI, Ada Apa Sebenarnya?

Indonesia Kena Catatan Negatif MSCI, Ada Apa Sebenarnya?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.