Jurnal Pelopor – Kemajuan teknologi medis kini memungkinkan kelainan genetik pada janin, termasuk Down syndrome, dideteksi sejak trimester pertama kehamilan. Pemeriksaan dini memberikan kesempatan bagi orang tua dan tenaga medis untuk mempersiapkan penanganan terbaik serta memantau perkembangan kehamilan secara lebih optimal.
Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi, skrining sejak awal kehamilan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan ibu dan bayi, terutama bagi ibu hamil yang memiliki faktor risiko tertentu.
Skrining Dimulai Sejak Usia Kehamilan 10 Minggu
Kepala Staf Medis Fungsional Obstetri Ginekologi Siloam Hospitals TB Simatupang, dr. Natassa Zefanya Darsana, Sp.OG., menjelaskan bahwa pemeriksaan awal dapat dilakukan melalui USG transvaginal pada usia kehamilan 10 minggu hingga 13 minggu 6 hari.
Melalui pemeriksaan tersebut, dokter dapat mengukur ketebalan lipatan kulit di bagian belakang leher janin (nuchal translucency), yang menjadi salah satu indikator risiko kelainan kromosom, termasuk Down syndrome. Menurutnya, metode ini memiliki tingkat sensitivitas sekitar 70–80 persen, sehingga cukup efektif sebagai skrining awal.
Tes NIPT Memiliki Akurasi Lebih Tinggi
Selain USG, ibu hamil juga dapat menjalani Non-Invasive Prenatal Testing (NIPT). Pemeriksaan ini dilakukan melalui sampel darah ibu tanpa prosedur invasif sehingga relatif aman bagi ibu maupun janin. NIPT mampu menganalisis materi genetik janin yang beredar di dalam darah ibu untuk mendeteksi kemungkinan kelainan kromosom.
Dokter Natassa menyebutkan bahwa pemeriksaan ini dapat dilakukan pada usia kehamilan 10 hingga 14 minggu. Tingkat akurasi NIPT sangat tinggi, yakni sekitar 95 persen untuk mendeteksi berbagai kelainan kromosom. Khusus untuk skrining Down syndrome, akurasinya bahkan dapat mencapai 98 persen, sehingga menjadi salah satu metode yang paling direkomendasikan dalam pemeriksaan prenatal modern.
Ibu Hamil Usia di Atas 35 Tahun Berisiko Lebih Tinggi
Dokter juga mengingatkan bahwa usia ibu menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap risiko kelainan bawaan pada bayi. Kehamilan pada usia 35 tahun ke atas diketahui memiliki kemungkinan lebih besar mengalami gangguan kromosom akibat menurunnya kualitas sel telur seiring bertambahnya usia.
Menurut dr. Natassa, kehamilan pada kelompok usia tersebut dapat meningkatkan risiko kelainan bawaan hingga tiga kali lipat dibandingkan ibu yang hamil di usia lebih muda. Karena itu, ibu hamil dalam kategori ini sangat dianjurkan menjalani pemeriksaan prenatal secara lebih lengkap agar kondisi janin dapat dipantau sejak dini.
Deteksi Dini Bukan Penentu Nasib Janin
Meski memiliki tingkat akurasi tinggi, baik USG maupun NIPT merupakan tes skrining, bukan diagnosis pasti. Hasil yang menunjukkan risiko tinggi masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, seperti amniosentesis atau chorionic villus sampling (CVS), untuk memastikan adanya kelainan kromosom.
Dokter menegaskan bahwa tujuan utama skrining prenatal bukan untuk menimbulkan kecemasan, melainkan memberikan informasi medis yang akurat agar orang tua dapat mengambil keputusan terbaik bersama tenaga kesehatan.
Pentingnya Konsultasi Selama Kehamilan
Pemeriksaan kehamilan secara rutin tetap menjadi langkah utama dalam menjaga kesehatan ibu dan janin. Dengan deteksi dini, berbagai risiko dapat dikenali lebih awal sehingga penanganan maupun pendampingan dapat dilakukan secara optimal.
Para ahli juga mengimbau ibu hamil untuk tidak melewatkan jadwal kontrol kehamilan, menjaga pola makan bergizi, mengonsumsi suplemen sesuai anjuran dokter, serta berkonsultasi apabila memiliki riwayat penyakit genetik atau kehamilan berisiko tinggi.
Melalui kombinasi pemeriksaan rutin, teknologi skrining modern, dan pendampingan tenaga medis, peluang menghadapi kehamilan yang sehat dan terencana dapat semakin meningkat.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






