Jurnal Pelopor — Dalam acara pelantikan pengurus PERADI Profesional periode 2026–2031 di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (10/5/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pesan krusial mengenai etika profesi hukum. Ia menekankan bahwa KPK memandang advokat sebagai elemen penting dalam sistem peradilan, namun integritas tetap menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Di KPK, kami melihat advokat sebagai mitra strategis, bukan musuh,” ujar Setyo.
Namun, ia juga memberikan peringatan tegas bahwa KPK tidak akan segan menindak oknum advokat yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan praktik transaksional atau menghambat penyidikan perkara korupsi.
Visi Advokat Modern dan Intelektual
Setyo Budiyanto turut menyoroti misi PERADI Profesional yang mengusung konsep advokat modern dan intelektual. Ia berharap slogan tersebut tidak hanya menjadi hiasan, tetapi dibuktikan melalui standar moralitas yang tinggi.
-
Kolaborasi Antikorupsi: KPK membuka pintu bagi kolaborasi pendidikan antikorupsi khusus bagi para advokat.
-
Etika Hukum: Menekankan pentingnya membuktikan intelektualitas melalui perilaku yang taat asas dan menjauhi praktik kotor dalam menangani perkara.
Dukungan dari Berbagai Sektor
Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang memberikan pandangan mengenai peran advokat di era modern:
-
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej: Menegaskan bahwa peran utama advokat dalam KUHAP adalah sebagai pelindung Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu yang terlibat proses hukum, baik tersangka maupun korban.
-
Ketua PERADI Profesional Harris Arthur Hedar: Menepis isu bahwa organisasi ini lahir karena konflik. Ia menyatakan bahwa PERADI Profesional dibentuk murni untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi hukum dan perubahan zaman yang menuntut sistem organisasi yang lebih modern.
Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum Indonesia, dengan hadirnya perwakilan dari berbagai lembaga tinggi negara seperti BPKP, Polri, Kejaksaan, hingga Mahkamah Agung, yang menunjukkan harapan besar pada lahirnya standar baru profesionalisme advokat di Indonesia.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v






