• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Said Iqbal Protes Pekerja Bergaji UMP Masuk Desil 6-10

Said Iqbal menilai sistem desil perlu dievaluasi karena sejumlah pekerja bergaji UMP atau UMK justru masuk desil 6-10.

musa by musa
29/08/2026
in Nasional
0
Said Iqbal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengkritik keras metode penetapan desil kesejahteraan yang digunakan pemerintah.

Kritik tersebut muncul setelah sejumlah pekerja mengaku masuk dalam desil 6-10, meski masih menerima penghasilan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menurut Said Iqbal, kondisi tersebut menunjukkan bahwa metode penentuan desil perlu dievaluasi karena dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara riil.

“Tanggapan KSPI dan Partai Buruh, ngawur! Nggak usah dipakai itu desil,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (29/8/2026).

Soroti Cara Menghitung Desil

Said Iqbal mempertanyakan indikator yang digunakan dalam menentukan kelompok desil. Menurutnya, penilaian tidak hanya mempertimbangkan pendapatan, tetapi juga sejumlah aset dan kondisi rumah tangga.

Ia mencontohkan kondisi rumah, material dinding, kepemilikan sepeda motor atau mobil, hingga pengeluaran per kapita yang turut diperhitungkan.

Menurut Said, penggunaan indikator tersebut berpotensi membuat seseorang yang memiliki pendapatan rendah justru masuk ke kelompok desil tinggi hanya karena memiliki aset tertentu.

“Misal lagi, ada buruh, penghasilannya Rp3 juta, terima hadiah, dapat hadiah hibah motor. Apakah dia masuk desil 9?” ujarnya.

Ia memberikan contoh lain, yakni seorang pekerja dengan pendapatan sekitar Rp3 juta yang memperoleh sepeda motor warisan dari orang tuanya. Menurut Said, kepemilikan kendaraan tersebut seharusnya tidak otomatis menggambarkan bahwa pekerja tersebut berada dalam kondisi ekonomi sejahtera.

Minta BPS Berbenah

Said juga melontarkan kritik terhadap Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menilai besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk lembaga tersebut harus diikuti dengan kualitas pendataan yang lebih akurat.

Menurutnya, kesalahan klasifikasi dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama ketika data desil digunakan sebagai dasar penentuan penerima berbagai program pemerintah.

Ia pun meminta metode yang digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan dievaluasi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Upah Dinilai Lebih Relevan

Said Iqbal berpendapat bahwa pendapatan atau upah seharusnya menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan tingkat kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, besaran upah memiliki keterkaitan dengan kemampuan seseorang memenuhi berbagai kebutuhan hidup, termasuk tempat tinggal dan pengeluaran sehari-hari.

Ia menilai seseorang yang memperoleh upah rendah seharusnya tidak serta-merta dikategorikan sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi hanya karena memiliki aset tertentu.

“Yang paling mungkin itu kan standar internasional, itu adalah menggunakan upah,” jelasnya.

Usulkan Pembaruan Setiap Lima Tahun

Said juga mengusulkan agar sistem pengelompokan desil menggunakan standar yang lebih konsisten dan tidak terlalu sering mengalami perubahan.

Ia mengusulkan pembaruan dilakukan dalam periode tertentu, misalnya setiap lima tahun, dengan mempertimbangkan perkembangan tingkat upah dan kondisi ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pendekatan tersebut akan membuat pengelompokan kesejahteraan lebih mudah dipahami dan memiliki hubungan yang lebih jelas dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Upah dalam kurun waktu tertentu, misal lima tahun. Sehingga setiap lima tahun desil berubah,” tutup Said Iqbal.

Catatan: Anggaran sekitar Rp7 triliun yang disebut Said Iqbal dalam pernyataannya merupakan total alokasi anggaran operasional BPS secara keseluruhan, bukan anggaran yang secara khusus diperuntukkan bagi sensus ekonomi.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #SaidIqbal #Buruh #KSPI #UMP #UMK #Desil #Ketenagakerjaan #Ekonomi #BeritaTerkini
Previous Post

Muktamar ke-35 NU Sepakat Larang Rangkap Jabatan Politik

musa

musa

Related Posts

muktamar
Nasional

Muktamar ke-35 NU Sepakat Larang Rangkap Jabatan Politik

29/08/2026
karhutla
Nasional

Karhutla Gunung Semeru, 170 Pendaki Terjebak di Ranu Kumbolo

28/08/2026
ki hajar
Nasional

Komisi I DPR Bahas Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

28/08/2026
11 bpr
Nasional

Daftar 11 BPR yang Ditutup OJK hingga Agustus 2026

28/08/2026
ranu kumbolo
Nasional

Ranu Kumbolo Ditutup Imbas Karhutla, Ranu Regulo Tetap Dibuka

28/08/2026
kammi
Nasional

KAMMI Jatim Resmi Dilantik, Ini Fokus Besar Dua Tahun ke Depan

28/08/2026
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.