Jurnal Pelopor – Presenter Ruben Onsu akhirnya bisa bernapas lega setelah menyelesaikan persoalan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar. Penyelesaian perkara tersebut ditandai dengan perdamaian antara Ruben dan pihak pelapor berinisial P.
Dalam proses penyelesaian tersebut, pengusaha Jhon LBF turut memberikan bantuan dengan menanggung pembayaran kerugian sebesar Rp3,5 miliar kepada pihak pelapor. Jhon mengatakan bantuan itu diberikan atas dasar dorongan hati dan keyakinannya bahwa dirinya mendapat petunjuk dari Allah SWT.
“Ruben pun tidak perlu menyampaikan ucapan terima kasih ke saya, karena hati saya digerakkan oleh Allah SWT,” kata Jhon LBF saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Menurut Jhon, tanpa dorongan tersebut, dirinya tidak mungkin mengambil langkah untuk membantu Ruben menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi. Karena itu, ia meminta Ruben untuk lebih bersyukur kepada Allah atas tercapainya perdamaian tersebut.
“Tanpa digerakkan Allah, enggak mungkin ini terjadi. Jadi Ruben harus berterima kasih pada Allah atas terjadinya perdamaian hari ini,” ujarnya.
Bentuk Kerja Sama dengan Ruben
Jhon juga menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan semata-mata diberikan tanpa pembicaraan lebih lanjut. Ia dan Ruben telah membahas bentuk kerja sama yang dapat dilakukan setelah persoalan tersebut selesai.
Salah satu bentuknya adalah Ruben membantu mempromosikan sejumlah usaha milik Jhon melalui media sosial. Jhon menyebut hubungan keduanya dapat menjadi bentuk sinergi antara seorang pengusaha dan figur publik.
Menurutnya, sebagian dana yang dikeluarkan akan diperhitungkan sebagai kompensasi atas kegiatan promosi atau endorsement. Sementara sebagian lainnya dapat dikembalikan Ruben ketika kondisi keuangannya sudah kembali membaik.
“Ruben ini kan public figure, saya pengusaha. Kita sinergi,” kata Jhon.
Ia menegaskan tidak ingin bantuan tersebut justru membuat Ruben semakin terbebani. Karena itu, Jhon memberikan ruang agar pengembalian sebagian dana dilakukan ketika kondisi keuangan Ruben sudah memungkinkan.
“Yang penting kamu jangan stres, kamu jangan pusing,” ujarnya.
Transfer Rp3,5 Miliar
Jhon sebelumnya juga telah menunjukkan bukti transfer sebesar Rp3,5 miliar. Dana tersebut dikirimkan melalui tim hukumnya ke rekening yang ditunjuk oleh penasihat hukum pihak pelapor sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara.
“Hari ini pagi tadi saya sudah menginstruksikan lawyer saya untuk melakukan setor sebesar Rp3,5 miliar dan ini ada buktinya,” ungkap Jhon.
Ia memastikan bantuan yang sebelumnya dijanjikan kepada Ruben telah direalisasikan sepenuhnya. Dengan pembayaran tersebut, proses perdamaian antara Ruben dan pihak pelapor dapat dilakukan.
Kasus yang menjerat Ruben bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Ruben kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi dengan nilai kerugian mencapai Rp3,5 miliar.
Kini, penyelesaian perkara tersebut memasuki babak baru setelah pihak-pihak yang terlibat mencapai kesepakatan damai. Di tengah persoalan hukum yang dihadapinya, Ruben mendapat dukungan finansial dari Jhon LBF untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak pelapor.
Bagi Jhon, bantuan tersebut bukan sekadar persoalan uang. Ia menilai kesempatan untuk membantu seseorang keluar dari persoalan merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Ia pun mengembalikan segala kebaikan tersebut kepada Allah SWT yang menurutnya telah menggerakkan hatinya untuk mengambil keputusan tersebut.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







