Jurnal Pelopor – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Selain meminta tambahan anggaran, Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang. Pergeseran tersebut dinilai diperlukan untuk menjaga kebutuhan operasional kepolisian yang terdampak penurunan pagu anggaran.
Pagu Anggaran Polri Menurun
Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, pagu anggaran Polri untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun. Angka tersebut lebih rendah sekitar Rp6,86 triliun dibandingkan alokasi anggaran pada 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.
Menurut Wahyu, penurunan tersebut memberikan dampak terhadap belanja barang yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasional kepolisian. Beberapa kebutuhan yang terdampak antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, listrik, pemeliharaan gedung serta alat material khusus (almatsus), hingga perlengkapan personel.
Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap kebutuhan operasional satuan kerja baru, proses rekrutmen dan pendidikan personel, serta dukungan dalam penanggulangan bencana, kerusuhan massa, dan pengamanan tamu negara atau VVIP.
Usulkan Pergeseran Rp3,6 Triliun
Untuk mengatasi keterbatasan belanja barang, Polri mengajukan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Dana tersebut nantinya diarahkan untuk memperkuat kebutuhan operasional, termasuk bahan bakar dan listrik, perlengkapan personel, satuan kerja baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.
Wahyu mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Pergeseran anggaran tetap membutuhkan persetujuan DPR RI.
Jika usulan tersebut disetujui, total pagu anggaran Polri pada 2027 tetap berada di angka Rp139,19 triliun. Artinya, pergeseran tersebut tidak menambah total anggaran, melainkan mengubah alokasi dari belanja modal menjadi belanja barang.
Tambahan Anggaran Rp66 Triliun
Di luar usulan pergeseran tersebut, Polri juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk 2027. Tambahan ini diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan yang belum tertampung dalam pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Ia mengatakan pihaknya menyetujui baik pergeseran anggaran Rp3,6 triliun maupun tambahan anggaran Rp66 triliun yang diajukan Polri.
Dengan demikian, terdapat dua usulan berbeda yang kini menjadi pembahasan, yakni pergeseran Rp3,6 triliun untuk memperkuat belanja barang tanpa mengubah total pagu, serta tambahan Rp66 triliun untuk memperbesar alokasi anggaran Polri pada 2027.
Pembahasan selanjutnya akan menentukan apakah seluruh atau sebagian usulan tersebut dapat direalisasikan dalam anggaran Polri tahun depan.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







