Jurnal Pelopor — Ketegangan mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa pada Jumat (12/6/2026) siang setelah rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) dicegat aparat kepolisian di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta. Adu argumen pun tak terhindarkan ketika mahasiswa mempertanyakan dasar pelarangan tersebut, sementara polisi bersikeras mengarahkan seluruh massa aksi untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR.
Bus Mahasiswa Dihentikan di Depan DPR
Insiden bermula ketika dua bus yang mengangkut mahasiswa UI melintas di kawasan Senayan menuju Bundaran HI. Namun, perjalanan mereka terhenti setelah aparat kepolisian melakukan penyekatan di depan kompleks parlemen.
Sejumlah mahasiswa kemudian turun dari bus dan meminta penjelasan kepada petugas mengenai alasan mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Mahasiswa menilai lokasi aksi yang mereka tuju bukan berada di kawasan DPR, sehingga mempertanyakan dasar hukum penghentian tersebut.
“Kita tikumnya tidak di sini. Apa dasarnya menahan kami?” ujar salah seorang mahasiswa kepada aparat di lokasi.
Polisi Tegaskan Bundaran HI Tidak Bisa Dijadikan Lokasi Aksi
Menurut keterangan aparat, seluruh kelompok massa yang hendak menyampaikan aspirasi pada hari itu telah diarahkan untuk melakukan aksi di depan Gedung DPR. Polisi beralasan Bundaran HI merupakan jalur vital yang digunakan masyarakat dan menjadi pusat aktivitas ekonomi sehingga tidak diperkenankan menjadi lokasi demonstrasi.
Kabag Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat, Adri Desas Furyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengomunikasikan kebijakan tersebut sejak awal kepada pihak mahasiswa.
Menurutnya, kebijakan pengalihan lokasi dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat di pusat kota Jakarta.
Pernyataan Tegas Polisi Picu Perdebatan
Situasi semakin memanas ketika mahasiswa tetap meminta akses jalan agar bisa melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI. Dalam perdebatan itu, polisi menyampaikan pernyataan tegas yang kemudian menjadi sorotan.
“Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak kami. Kalau kalian ke titik sini, tidak akan dihalangi,” kata Adri kepada massa mahasiswa.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari peserta aksi yang menilai tuntutan mereka tidak hanya ditujukan kepada DPR, melainkan juga kepada pemerintah secara lebih luas. Karena itu, mereka menganggap Bundaran HI memiliki makna simbolis sebagai lokasi penyampaian aspirasi.
Mahasiswa Bersikukuh Ingin ke Bundaran HI
Di sisi lain, mahasiswa UI menegaskan bahwa tujuan aksi mereka berbeda dengan kelompok massa yang berkumpul di depan DPR. Mereka berpendapat bahwa aspirasi yang ingin disampaikan tidak hanya berkaitan dengan lembaga legislatif.
“Masalahnya aspirasi dan tuntutan kami enggak ke DPR saja,” ujar salah satu peserta aksi.
Meski demikian, aparat tetap menolak memberikan akses menuju Bundaran HI. Polisi menegaskan bahwa mereka memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menentukan pengamanan lokasi aksi yang dianggap berpotensi mengganggu aktivitas publik.
Polemik Hak Menyampaikan Pendapat dan Ketertiban Umum
Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan kewajiban negara menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas masyarakat.
Di satu sisi, mahasiswa menilai mereka memiliki hak untuk menentukan lokasi penyampaian aspirasi sesuai tujuan aksi. Namun di sisi lain, aparat berpendapat bahwa lokasi strategis seperti Bundaran HI harus tetap dijaga agar tidak mengganggu mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.
Hingga Jumat siang, polisi tetap mempertahankan penyekatan dan mengarahkan massa mahasiswa untuk melaksanakan aksi di depan kompleks DPR. Sementara itu, mahasiswa UI masih berupaya memperjuangkan agar dapat melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI sesuai rencana awal demonstrasi mereka.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







