Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Impor Gula Bukan Beban, Justru Untungkan Negara Rp 900 Miliar! - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Impor Gula Bukan Beban, Justru Untungkan Negara Rp 900 Miliar!

Kuasa hukum Tom Lembong klaim impor gula justru untungkan negara hingga Rp 900 miliar, bantah tuduhan korupsi hakim.

musa by musa
23/07/2025
in Nasional
0
gula
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Di tengah polemik kasus korupsi impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, pihak kuasa hukum menyampaikan pembelaan mengejutkan. Mereka mengklaim bahwa kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan justru memberikan keuntungan besar bagi negara, bukan kerugian seperti yang dinyatakan dalam putusan hakim.

Menurut Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong, kebijakan membuka keran impor GKM berdampak positif terhadap perekonomian. “Ada sekitar Rp 900 miliar pendapatan negara yang justru diperoleh dari aktivitas tersebut,” kata Zaid di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Klaim ini, menurutnya, diperkuat oleh keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Produksi Lokal Diuntungkan, Bukan Asing

Zaid juga menjelaskan alasan utama kliennya memilih mengimpor GKM ketimbang gula kristal putih (GKP). Ia menuturkan bahwa gula putih siap konsumsi jarang tersedia langsung di pasar internasional dan harus dipesan terlebih dahulu (pre-order), dengan harga lebih mahal dan waktu pengiriman yang lebih lama. “Kalau impor GKP, yang untung justru luar negeri. Tapi kalau GKM, justru pabrik gula kita yang bergerak,” tegasnya.

Dengan impor GKM, industri gula nasional ikut terlibat dalam proses produksi GKP. Artinya, ada perputaran tenaga kerja, kontribusi pajak, dan dampak ekonomi lain yang menguntungkan negara.

Vonis Tetap Dijatuhkan

Namun, pengadilan tidak sejalan dengan pembelaan itu. Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta karena dianggap merugikan negara hingga Rp 194,7 miliar. Kerugian ini dihitung dari selisih harga jual PT PPI yang dinilai terlalu mahal saat membeli GKP hasil olahan dari impor GKM tersebut.

Menariknya, Mahfud MD sempat mengkritik keras vonis tersebut dengan menyebut tidak adanya mens rea atau niat jahat dari Tom, serta mempertanyakan metode perhitungan kerugian negara yang dinilai tidak sahih.

Kesimpulan

Kasus ini menyisakan kontroversi besar. Di satu sisi, Tom Lembong divonis karena dianggap merugikan negara. Di sisi lain, tim hukumnya mengklaim kebijakannya justru menguntungkan Indonesia secara ekonomi. Apakah benar ini soal kebijakan ekonomi yang dihukum, atau ada kekeliruan dalam proses hukum?

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #TomLembong #KorupsiGula #ImporGula #Tipikor #Indonesia #JurnalPelopor #KasusKorupsi #EkonomiIndonesia #PengadilanTipikor #BeritaHukum
Previous Post

Klub Baru, Semangat Baru: Nathan Tjoe-A-On di Willem II

Next Post

Mahfud MD Sentil Hakim: Kok BPKP Dikesampingkan?

musa

musa

Related Posts

kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
Next Post
mahfud

Mahfud MD Sentil Hakim: Kok BPKP Dikesampingkan?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.