Jurnal Pelopor – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Mitsubishi dan Toyota Avanza terjadi di jembatan sempit di Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Minggu (11/10/2026) malam. Insiden yang dipicu oleh kedua kendaraan saat berpapasan ini menyebabkan truk terguling dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di jalan umum wilayah setempat. Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Berawal dari Dua Kendaraan yang Berpapasan
Kanit Laka Polres Blitar, Ipda Mega, menjelaskan kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi yang dikemudikan TBP (24) melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat hendak melewati jembatan, sebuah Toyota Avanza yang dikemudikan R (46) sudah lebih dahulu memasuki jembatan dari arah berlawanan.
Kondisi jembatan yang sempit membuat kedua kendaraan membutuhkan ruang yang cukup untuk melintas. Namun, pengemudi truk tetap memaksakan diri masuk ke jembatan hingga akhirnya terjadi benturan keras dengan mobil Avanza.
Benturan tersebut mengakibatkan truk Mitsubishi terguling. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa sikap saling mengalah sangat penting, terutama ketika dua kendaraan berpapasan di jalan dengan ruang terbatas.
Pengemudi Truk Tidak Memiliki SIM Yang Sesuai
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan bahwa pengemudi truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan B yang sesuai untuk kendaraan yang dikemudikannya.
Sementara itu, pengemudi Toyota Avanza diketahui memiliki SIM yang sah.
Ipda Mega menegaskan bahwa pengemudi truk dinilai ceroboh karena tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya dan memaksakan diri melintasi jembatan yang sempit.
Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Pengendara Diimbau Saling Mengalah
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melewati jembatan sempit atau ruas jalan yang tidak memungkinkan dua kendaraan melintas bersamaan dengan leluasa.
Pengendara diimbau untuk menjaga konsentrasi, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, pengemudi perlu memahami kemampuan kendaraannya dan tidak memaksakan diri ketika situasi jalan tidak memungkinkan.
Sikap saling memberi kesempatan bukan hanya membantu kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat mencegah kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga:
Mesir Siap Tambah Kuota Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







