Jurnal Pelopor – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putanto, mengakui dirinya yang memerintahkan pengeluaran sejumlah barang dari rumah dinas di lingkungan Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Pengakuan tersebut disampaikan Wisnu dalam rapat Komisi XIII DPR bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta jajaran Lapas, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo menanyakan keberadaan sejumlah barang yang sebelumnya berada di rumah dinas. Barang yang dipertanyakan antara lain sofa, pendingin ruangan atau AC, serta foto.
“Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” ujar Wisnu saat menjawab pertanyaan Yanuar.
Alasan Barang Dikeluarkan
Yanuar kemudian meminta penjelasan mengenai alasan pengeluaran barang-barang tersebut. Wisnu mengatakan, barang yang dikeluarkan bukan merupakan aset milik negara. Menurut dia, sejumlah barang tersebut merupakan milik petugas.
“Karena barang-barang tersebut bukan barang-barang milik negara,” kata Wisnu.
Saat ditanya siapa yang sebelumnya memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas, Wisnu menjawab bahwa barang tersebut dibawa oleh petugas.
Ia kemudian menjelaskan bahwa petugas yang dimaksud bertanggung jawab terhadap rumah dinas tersebut.
“Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak,” ujar Wisnu.
DPR Pertanyakan Penjelasan Wisnu
Yanuar kemudian menyoroti masa jabatan Wisnu yang disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun sebagai Kalapas Cibinong. Menurut Yanuar, dengan masa jabatan tersebut, Wisnu semestinya mengetahui kondisi serta barang-barang yang berada di lingkungan rumah dinas.
Yanuar juga mempertanyakan mengapa pengeluaran barang baru dilakukan setelah muncul perhatian terhadap kondisi rumah dinas tersebut. Menanggapi pertanyaan itu, Wisnu mengatakan pihaknya tidak pernah masuk atau bersilaturahmi ke rumah anggota yang bersangkutan.
“Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami,” ujar Wisnu.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan keras dari Yanuar. Ia meminta Wisnu memberikan penjelasan secara terbuka karena persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik.
“Bapak jangan bohonglah. Ini sudah didiskusikan semua publik,” kata Yanuar.
Yanuar meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui pencopotan atau pergantian pejabat.
Minta Persoalan Dievaluasi
Yanuar juga meminta agar pihak terkait tidak memberikan penjelasan yang justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Ia menyinggung alasan seperti AC rusak atau barang yang disebut hanya dipindahkan untuk diperbaiki. Menurut Yanuar, penjelasan tersebut perlu disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang, ‘AC rusak kemudian dicopot, yang ada diperbaiki, diservis’. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak,” ujar Yanuar.
Ia juga menilai masa jabatan Wisnu selama sekitar tiga tahun perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Persoalan fasilitas di Lapas Cibinong sebelumnya mencuat setelah Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area lapas. Temuan tersebut kini tengah menjadi perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemenimipas sebelumnya juga menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Sementara itu, keterangan Wisnu dalam rapat Komisi XIII DPR menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengetahui bagaimana fasilitas dan barang-barang tersebut berada di lingkungan rumah dinas serta siapa yang bertanggung jawab.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







