Jurnal Pelopor – Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (18/8/2026), berlangsung dengan tensi tinggi. Situasi sempat memanas setelah terjadi aksi saling dorong antara massa BEM UI dan aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.
Aksi tersebut menjadi perhatian karena mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan sosial, ekonomi, politik, hingga kebijakan pemerintah. Massa menyampaikan delapan tuntutan yang dinilai menjadi keresahan masyarakat saat ini.
Bawa Delapan Tuntutan
Dalam aksi kali ini, mahasiswa menyuarakan tuntutan agar pemerintah menghentikan apa yang mereka sebut sebagai bentuk penjajahan negara terhadap rakyatnya sendiri. Selain itu, mereka mendesak pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Mahasiswa juga menuntut diwujudkannya reforma agraria sejati serta meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan kebijakan pembangunan. Massa meminta adanya evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), sekaligus mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Soroti Kekuasaan dan Bencana

Selain persoalan ekonomi dan pembangunan, mahasiswa juga menyoroti hubungan pemerintah pusat dengan daerah. Mereka menuntut agar pemusatan kekuasaan dihentikan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dihentikan, serta otonomi daerah dikembalikan.
Dalam tuntutan keenam tersebut, mahasiswa menilai kebijakan yang berkaitan dengan pembagian kewenangan dan anggaran pusat-daerah perlu dievaluasi agar kepentingan masyarakat di daerah tetap menjadi perhatian.
Mahasiswa kemudian membawa isu kebencanaan. Mereka meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Aksi Saling Dorong dengan Aparat
Tuntutan terakhir berkaitan dengan ruang sipil dan keamanan. Massa meminta dihentikannya tindakan represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. Mereka juga menyuarakan tuntutan pembubaran terhadap institusi yang mereka nilai berkaitan dengan persoalan tersebut.
Di tengah penyampaian aspirasi, situasi di sekitar Bundaran HI sempat memanas. Massa BEM UI dan aparat keamanan terlibat aksi saling dorong. Kondisi tersebut membuat suasana demonstrasi menjadi lebih tegang, meski mahasiswa tetap berupaya menyampaikan aspirasi yang mereka bawa.
Aksi mahasiswa UI pada 18 Agustus 2026 ini menjadi salah satu bentuk penyampaian kritik terhadap berbagai kebijakan dan kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah. Delapan tuntutan yang dibawa menunjukkan luasnya isu yang disoroti, mulai dari pemberantasan KKN, harga kebutuhan pokok, pembangunan, otonomi daerah, penanganan bencana, hingga persoalan ruang sipil.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







