Jurnal Pelopor – Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meninggalkan jabatan sebagai Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, sementara posisi Kapolri kini diisi Jenderal Suyudi Ario Seto.
Pelantikan Listyo berlangsung bersamaan dengan sejumlah pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih. Sebelum prosesi pelantikan, Listyo sempat mengonfirmasi bahwa dirinya akan dipercaya mengisi posisi Kepala Staf Kepresidenan.
“Saya akan dilantik menjadi KSP tapi nanti jelasnya setelah selesai dilantik,” kata Listyo kepada wartawan sebelum memasuki agenda pelantikan. Ia menyebut penugasan tersebut sebagai sebuah kehormatan dan bentuk pengabdian kepada bangsa.
Resmi Gantikan Dudung Abdurachman
Pengangkatan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026.
Dalam prosesi di Istana Negara, Listyo mengucapkan sumpah jabatan dengan dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah itu, ia resmi menjalankan tugas barunya sebagai pimpinan Kantor Staf Kepresidenan.
Jabatan tersebut sebelumnya ditempati Dudung Abdurachman. Setelah Listyo masuk ke KSP, Dudung mendapat penugasan baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Suyudi Gantikan Listyo sebagai Kapolri
Pergantian posisi tersebut berlangsung bersamaan dengan pergantian pucuk pimpinan Polri. Komjen Suyudi Ario Seto resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit.
Sebelumnya, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. DPR kemudian menyetujui pencalonannya sebagai Kapolri sebelum proses pelantikan oleh Presiden.
Dengan demikian, tongkat komando Polri kini berada di tangan Suyudi, sedangkan Listyo melanjutkan pengabdiannya di lingkungan pemerintahan melalui jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Tugas Baru Listyo di Istana
Sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Listyo akan menjalankan tugas dalam lingkungan Kantor Staf Kepresidenan. Posisi tersebut merupakan jabatan strategis di lingkungan Istana yang sebelumnya dipimpin Dudung.
Perpindahan Listyo dari kursi Kapolri ke KSP sekaligus menjadi bagian dari perubahan susunan pejabat yang dilakukan pemerintahan Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Listyo sebelumnya memimpin Polri selama lebih dari lima tahun setelah dilantik sebagai Kapolri pada Januari 2021. Kini, setelah tongkat komando kepolisian berpindah kepada Suyudi, Listyo menghadapi tugas baru di lingkungan pemerintahan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






