Jurnal Pelopor – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pimpinan BGN.
Modus penipuan tersebut dilakukan dengan menawarkan bantuan untuk membuka kembali dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terkena suspend atau mempercepat pengoperasian dapur yang belum beroperasi. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta maupun memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk menawarkan jasa tersebut.
“Seluruh kawan-kawan, mitra, yang mengatasnamakan saya, mengatasnamakan Ibu Waka, atau mengatasnamakan Pak Waka, atau mengatasnamakan pimpinan siapa pun, yang kemudian memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi dengan imbalan biaya, saya pastikan itu adalah bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan,” ujar Sudaryono.
BGN Tidak Pernah Minta Imbalan
Sudaryono meminta seluruh mitra SPPG tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dapat membantu membuka suspend atau mengoperasikan kembali dapur MBG dengan meminta bayaran.
Menurutnya, BGN tidak pernah mengutus pihak tertentu untuk melakukan negosiasi atau memberikan fasilitas kepada mitra dengan imbalan uang.
“Manakala ada oknum-oknum yang kemudian menjajakan jasa meminta imbalan dalam rangka untuk membuka suspend atau membuka atau segera mengoperasikan dapur-dapur yang belum beroperasi, kemudian meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain, maka kami pastikan berita itu tidak benar,” tegasnya.
Ia juga meminta korban atau pihak yang menemukan praktik tersebut segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat diproses sebagai tindak pidana penipuan.
249 Pengelola SPPG Diberhentikan
Peringatan mengenai penipuan tersebut disampaikan di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Sebelumnya, BGN dilaporkan telah memberhentikan 249 pengelola SPPG karena persoalan disiplin. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 183 pengelola yang telah diberhentikan sebelumnya dan tambahan 66 pengelola dalam satu bulan terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pengelola SPPG memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi proses pengolahan makanan.
Menurutnya, pengelola harus berada di lokasi untuk memastikan proses produksi makanan berjalan sesuai ketentuan. Ketidakhadiran pengelola dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Kalau SPPG yang bertanggung jawab pengawas makanan tidak ada di tempat, itu bahaya sekali,” ujar Zulkifli.
Ratusan SPPG Akan Dicek
Dalam pelaksanaan program MBG, pemerintah juga terus melakukan pendataan dan evaluasi terhadap SPPG. Zulkifli menyebut terdapat 27.415 SPPG yang telah didata. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 463 SPPG diketahui belum memiliki data yang baik dan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung.
Pemerintah menegaskan pengawasan akan diperketat untuk memastikan setiap SPPG menjalankan tugas sesuai standar yang ditetapkan, terutama dalam menjaga keamanan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat.
Di sisi lain, BGN meminta seluruh mitra tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengaku memiliki akses untuk membuka suspend atau mempercepat operasional dapur MBG.
Jika menemukan praktik tersebut, mitra diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







