• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka kasus korupsi MBG, sementara kerugian negara masih dihitung.

musa by musa
04/06/2026
in Nasional
0
dadan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Namun hingga kini, besaran kerugian negara akibat kasus tersebut masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Tiga mantan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Penetapan status tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).

Kerugian Negara Masih Didalami

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik belum dapat mengungkap nilai pasti kerugian negara dalam perkara tersebut.

Menurutnya, proses audit dan penghitungan masih berlangsung sehingga hasil akhirnya belum bisa diumumkan kepada publik. Meski demikian, penyidik memastikan proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap seluruh dampak keuangan negara yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Dugaan Konflik Kepentingan Jadi Fokus

Selain menghitung kerugian negara, Kejagung juga sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik saat ini mendalami berbagai hubungan dan afiliasi yang dimiliki para tersangka.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa yang menjadi fokus adalah afiliasi yang mengandung unsur pelanggaran hukum serta konflik kepentingan dalam pengelolaan dan penentuan titik SPPG.

Penyidik ingin memastikan apakah terdapat pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan atau turut berperan dalam praktik yang diduga merugikan negara tersebut.

Peluang Tersangka Baru Masih Terbuka

Kejaksaan Agung juga belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Menurut penyidik, proses hukum masih berada pada tahap awal sehingga ruang pengembangan perkara masih sangat terbuka.

Jika nantinya ditemukan alat bukti baru yang kuat, penyidik dapat memperluas penyelidikan dan menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan program nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Sementara itu, masyarakat masih menunggu hasil audit resmi untuk mengetahui berapa sebenarnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi jual beli titik SPPG tersebut.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #KorupsiMBG #BGN #KejaksaanAgung #DadanHindayana #SPPG #JurnalPelopor #BreakingNews
Previous Post

Dari Lisbon ke Singapura, Petualangan Kereta Terpanjang Dunia

Next Post

AC Milan Berpotensi Kehilangan Rafael Leao Musim Panas Ini

musa

musa

Related Posts

kopdes
Nasional

Bansos hingga Barang Subsidi Akan Disalurkan Lewat Kopdes

17/07/2026
pabrik
Nasional

Investor China Siap Bangun Pabrik Tas dan Koper di Pati

16/07/2026
man 3
Nasional

Polisi Dalami Dugaan Bom Rakitan di Lingkungan MAN 3 Padang

15/07/2026
ahli
Nasional

Ahli: Tunjangan Dosen Tak Naik Hampir 20 Tahun

09/07/2026
Andra ST
Nasional

Andra ST Bantah Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

09/07/2026
mikro
Nasional

Driver Ojol Bakal Resmi Berstatus Pelaku Usaha Mikro

09/07/2026
Next Post
Rafael Leao

AC Milan Berpotensi Kehilangan Rafael Leao Musim Panas Ini

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.