Jurnal Pelopor – Kasus pencucian uang yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali peran dua tersangka lain dalam skandal yang bermula dari dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi diperiksa selama tiga hari berturut-turut, dan pada Kamis (24/4), ia diminta menjelaskan peran dari dua tokoh yang diidentifikasi sebagai tersangka W dan R.
“Hasbi dimintai keterangan terkait keterlibatan tersangka W dan R dalam aliran uang haram yang kini diduga telah dicuci dalam bentuk aset,” jelas Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, dalam keterangannya, Jumat pagi ini.
Salah satu nama yang ikut terseret dan mencuri perhatian publik adalah Windy Yunita Bestari Usman, dikenal sebagai Windy Idol. Windy, yang diperiksa bersamaan dengan Hasbi, tampak emosional saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Di hadapan awak media, ia menangis dan mengaku berharap hanya menjadi korban.
“Aku minta maaf ya kalau nggak banyak kasih jawaban… mohon doa saja. Aku berharap cuma korban,” ucap Windy sambil terisak.
Suap Berubah Wujud, KPK Ungkap Jejak Aset
KPK menduga suap yang melibatkan Hasbi tidak hanya berhenti sebagai transaksi tunai. Uang tersebut disinyalir telah diubah bentuknya menjadi aset, termasuk kemungkinan dalam bentuk barang mewah atau properti. Inilah yang tengah dikejar KPK dalam pengembangan kasus pencucian uang ini.
Menurut informasi yang dihimpun, status Windy Idol juga mengarah ke tersangka dalam perkara ini. Peran Windy diyakini tidak sebatas sebagai pihak yang menerima uang, tapi ikut mengelola atau menyamarkan jejak dana haram tersebut.
Sumber: MetroTv
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







