Jurnal Pelopor – Polisi mengungkap dugaan peredaran uang palsu senilai Rp20 juta di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial NA (31) berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berinisial FA alias Ais masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi pembelian barang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Polsek Cengkareng langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan NA pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.
Polisi Temukan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu
NA ditangkap saat sedang bertemu dengan seseorang di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, petugas menemukan sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp20 juta.
Polisi kemudian membawa NA beserta barang bukti ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, NA mengaku mendapatkan uang tersebut atas perintah seorang pria berinisial FA alias Ais yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok.
Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Berbekal keterangan NA, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal FA.
Namun, saat polisi tiba di lokasi, pria tersebut tidak ditemukan. Hingga kini, FA masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran uang palsu tersebut.
Kasus Diproses Sesuai Ketentuan Hukum
Atas dugaan perbuatannya, perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 375 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.
Polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap NA sekaligus berupaya menemukan FA yang diduga menjadi pihak pemberi uang palsu tersebut.
Pengungkapan ini berawal dari kepedulian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Polisi mengimbau warga agar lebih teliti ketika menerima uang tunai dalam transaksi sehari-hari, terutama dengan memperhatikan keaslian uang yang digunakan.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






