• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Minta Maaf Usai Jurnalis Dilarang Liput Demo

Polda Metro Jaya meminta maaf atas pelarangan jurnalis meliput demo di Bundaran HI dan menjadikan insiden tersebut bahan evaluasi.

musa by musa
30/10/2026
in Nasional
0
polda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf setelah sejumlah anggotanya melarang jurnalis meliput demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Kepolisian mengakui insiden tersebut dan berjanji menjadikannya sebagai bahan evaluasi pengamanan aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di depan Pos Polisi Bundaran HI, Kamis (29/10/2026). Ia menduga insiden tersebut terjadi akibat ketidakpahaman petugas saat menjalankan pengamanan di lapangan.

Polisi Akui Ada Pelarangan terhadap Jurnalis

Budi mengatakan kepolisian menyesalkan insiden yang menghambat kerja jurnalistik tersebut. Menurutnya, kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya untuk memperbaiki prosedur pengamanan demonstrasi.

Ia juga memastikan akan menegur petugas yang sempat melarang jurnalis memasuki lokasi aksi. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang pada demonstrasi berikutnya.

Budi menilai persoalan tersebut berkaitan dengan miskomunikasi antara petugas kepolisian dan awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, peserta demonstrasi, dan jurnalis tetap menjadi prioritas dalam pengamanan ruang publik.

Jurnalis Sempat Dihadang Barikade Polisi

Insiden tersebut terjadi ketika sejumlah jurnalis hendak menuju titik demonstrasi mahasiswa yang memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran HI.

Saat berjalan kaki melalui Jalan Jenderal Sudirman, para jurnalis dihadang petugas yang berjaga di balik barikade. Padahal, mereka telah menunjukkan kartu identitas pers kepada aparat.

Salah seorang petugas menyatakan bahwa jurnalis tidak dapat melewati barikade dengan alasan keamanan. Petugas tersebut meminta mereka kembali ke arah sebelumnya tanpa menjelaskan secara terperinci alasan pelarangan.

Situasi kemudian berlanjut dengan negosiasi antara awak media dan kepolisian. Setelah berkomunikasi dengan petugas, para jurnalis akhirnya diperbolehkan melewati barikade dan melanjutkan perjalanan menuju lokasi demonstrasi.

Peristiwa ini memunculkan perhatian terhadap akses jurnalis saat meliput kegiatan publik, khususnya demonstrasi yang melibatkan aparat keamanan dan massa dalam jumlah besar.

Kebebasan Pers Menjadi Sorotan

Insiden tersebut kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik di lapangan. Jurnalis memiliki peran untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk melaporkan jalannya demonstrasi dan tindakan aparat selama pengamanan.

Di sisi lain, kepolisian memang memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat dan mengendalikan situasi di lokasi aksi. Namun, pengamanan juga perlu mempertimbangkan akses awak media agar peliputan dapat berlangsung tanpa hambatan yang tidak diperlukan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa pers memiliki kemerdekaan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pasal 18 ayat (1) juga memuat ketentuan pidana bagi pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Karena itu, evaluasi prosedur pengamanan dan pemahaman petugas mengenai kebebasan pers menjadi hal penting. Permintaan maaf kepolisian merupakan langkah awal, tetapi konsistensi penerapan aturan di lapangan juga diperlukan.

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengevaluasi kejadian tersebut dan mengingatkan petugas agar tidak mengulangi pelarangan serupa.

Menurut Anda, apakah permintaan maaf dan evaluasi internal sudah cukup, atau perlu ada langkah tegas agar jurnalis tidak lagi dihalangi saat meliput demonstrasi?

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #PoldaMetroJaya #Wartawan #Jurnalis #DemoMahasiswa #BundaranHI #KebebasanPers #JurnalPelopor
Previous Post

Kembali ke Anfield, Henderson Justru Dapat Cemoohan Suporter

Next Post

Polri Ungkap 20 Korporasi Tersangka Karhutla di Indonesia

musa

musa

Related Posts

Labfor Periksa Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Nasional

Labfor Periksa Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

30/10/2026
Polri Ungkap 20 Korporasi Tersangka Karhutla di Indonesia
Nasional

Polri Ungkap 20 Korporasi Tersangka Karhutla di Indonesia

30/10/2026
gayo lues
Nasional

Tanggul Sungai Jebol, Banjir Bandang Kembali Terjang Gayo Lues

29/10/2026
demo
Nasional

Kelompok Tak Dikenal Diduga Picu Kericuhan Demo Jogja

29/10/2026
psht bojonegoro
Nasional

Ketua PSHT Bojonegoro Wahyu Subakdiono Meninggal Dunia

28/10/2026
tas
Nasional

Aksinya Ketahuan Warga! Maling Motor Kabur Tinggalkan Tas

28/10/2026
Next Post
Polri Ungkap 20 Korporasi Tersangka Karhutla di Indonesia

Polri Ungkap 20 Korporasi Tersangka Karhutla di Indonesia

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.