Jurnal Pelopor — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah besar dalam penertiban internal dengan memberhentikan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang dinilai melakukan berbagai pelanggaran disiplin. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya “bersih-bersih” organisasi untuk meningkatkan integritas lembaga yang bertanggung jawab menjalankan berbagai program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mayoritas Dipecat karena Pelanggaran Disiplin
Sudaryono menjelaskan, dari total pegawai yang diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sebagian besar dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin kerja.
“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar kami berikan sanksi, dan hari ini kami mengumumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen BGN dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas.
ASN dan PPPK Juga Dijatuhi Sanksi
Selain pegawai non-ASN, BGN juga memproses 48 pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran.
Rinciannya sebagai berikut:
- 9 pegawai melakukan pelanggaran disiplin berat dan diproses menuju pemecatan.
- 39 pegawai dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, serta sanksi administratif dan peringatan.
Sudaryono menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan aparatur negara.
Terlibat Judi Online hingga Dugaan Korupsi
Kepala BGN mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan cukup serius. Beberapa pegawai diketahui terlibat judi online, sementara lainnya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan atau korupsi dalam skala kecil.
“Ada yang judi online, ada yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi mengambil sedikit-sedikit uang. Jangan dipikir mengambil uang sedikit itu kami tidak tahu,” tegas Sudaryono.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa BGN akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan, sekecil apa pun nilainya.
Komitmen Perbaikan Internal
Pemberhentian ratusan pegawai ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya manusia di lingkungan BGN. Melalui langkah tersebut, pimpinan lembaga berharap dapat memperkuat integritas organisasi sekaligus memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai aturan dan standar etika yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, BGN menegaskan bahwa pelanggaran disiplin, praktik perjudian, maupun dugaan penyalahgunaan anggaran tidak akan ditoleransi, sebagai bagian dari upaya membangun lembaga yang lebih profesional dan akuntabel.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







