• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Kondisi Febrie Adriansyah Selama Ditahan di Rutan KPK

Kuasa hukum menyebut Febrie Adriansyah menjalani penahanan di Rutan KPK tanpa perlakuan khusus dan berbaur dengan tahanan lain.

musa by musa
28/07/2026
in Nasional
0
febrie adriansyah

Signature: 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

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkap kondisi kliennya selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut tim kuasa hukum, Febrie kini telah berbaur dengan tahanan lain dan tidak memperoleh perlakuan khusus.

Kondisi tersebut disampaikan kuasa hukum Febri Diansyah usai menjenguk Febrie Adriansyah di Rutan KPK pada Senin (27/7/2026). Ia mengatakan kliennya menjalani aktivitas sehari-hari sebagaimana tahanan lainnya, termasuk saat waktu makan.

Berbaur dengan Tahanan Lain

Febri Diansyah menjelaskan, Febrie Adriansyah mengikuti seluruh aturan yang berlaku di Rutan KPK. Saat sarapan, ia menyantap menu yang sama dengan tahanan lainnya, yakni nasi putih, bihun, telur, dan teh.

“Perlakuannya sama dengan yang lain. Kita tahu betul kalau di KPK memang rutannya standarnya seperti itu. Tidak ada perlakuan khusus untuk satu pihak ataupun pihak lainnya,” ujar Febri.

Menurutnya, kesetaraan perlakuan tersebut menunjukkan bahwa seluruh penghuni rutan diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa membedakan status ataupun jabatan sebelumnya.

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa Febrie Adriansyah menjalani seluruh mekanisme penahanan sebagaimana tahanan lain yang berada di Rutan KPK.

Budi menyebut proses registrasi, penerapan tata tertib harian, hingga aturan kunjungan keluarga dilakukan sesuai prosedur standar. KPK juga memastikan tidak memberikan fasilitas ataupun perlakuan khusus kepada mantan Jampidsus tersebut.

“Perlakuan terhadap saudara FA tidak ada pengistimewaan. Seluruh mekanisme berlaku sama seperti tahanan lainnya,” kata Budi.

Ditahan Selama 20 Hari Pertama

Febrie Adriansyah resmi dititipkan Kejaksaan Agung ke Rutan KPK sejak Jumat (24/7/2026). Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari.

Selama berada di rutan, Febrie tetap mengenakan rompi tahanan milik Kejaksaan Agung berwarna merah muda yang digunakan saat proses registrasi. Selain itu, ia diperbolehkan menerima kunjungan keluarga maupun kerabat sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPK, termasuk menerima kiriman makanan.

Penahanan Sesuai Prosedur

KPK menegaskan seluruh proses penitipan tahanan dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Mulai dari registrasi, penerapan disiplin harian, hingga pembatasan jadwal kunjungan diberlakukan sama kepada seluruh penghuni rutan.

Pernyataan dari kuasa hukum maupun pihak KPK menunjukkan bahwa selama menjalani masa penahanan, Febrie Adriansyah menjalani kehidupan di Rutan KPK tanpa perlakuan istimewa dan mengikuti seluruh aturan sebagaimana tahanan lainnya.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #FebrieAdriansyah #KPK #RutanKPK #Korupsi #JurnalPelopor
Previous Post

3 Pemain Terbaik Timnas Indonesia saat Hajar Kamboja 5-1

Next Post

Sudaryono Ambil Langkah Tegas, 261 Pegawai BGN Diberhentikan

musa

musa

Related Posts

sudaryono
Nasional

Sudaryono Ambil Langkah Tegas, 261 Pegawai BGN Diberhentikan

28/07/2026
bentrok
Nasional

Polisi Beberkan Kronologi Bentrokan Maut di Menteng

27/07/2026
de ligt
Nasional

Bernardo Tavares Bongkar Rahasia Persebaya Taklukkan Persija

27/07/2026
universitas
Nasional

Akademisi Soroti Posisi Universitas Republik Indonesia

24/07/2026
tribrata
Nasional

Tribrata, Putra Ferdy Sambo, Resmi Dilantik Jadi Perwira Polri

23/07/2026
deyang
Nasional

Nanik S Deyang Akhiri Masa Jabatan di BGN Lebih Cepat

23/07/2026
Next Post
sudaryono

Sudaryono Ambil Langkah Tegas, 261 Pegawai BGN Diberhentikan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.