• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Modus Baru Bandar Narkoba, Beras Basmati Dijadikan Kamuflase

Polisi membongkar penyelundupan narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan menggunakan kemasan beras basmati dan bumbu kari impor.

musa by musa
26/06/2026
in Jurnal
0
beras
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia yang menggunakan kemasan beras basmati India sebagai kedok pengiriman barang haram ke Jakarta. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, serta menyita puluhan cartridge etomidate dan ratusan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kemasan makanan impor tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Paseban. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian.

Setelah mengumpulkan cukup bukti dan memastikan keberadaan para pelaku, petugas akhirnya melakukan penangkapan pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara barang haram tersebut.

Beras Basmati dan Bumbu Kari Jadi Tempat Persembunyian

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kardus mencurigakan yang berisi lima bungkus beras basmati asal India serta satu bungkus bumbu kari.

Namun, kemasan tersebut ternyata telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyembunyikan narkotika agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas maupun pihak jasa pengiriman.

Di dalam kemasan beras dan bumbu tersebut, polisi menemukan sebanyak 94 cartridge etomidate berlogo “Batman” serta 100 butir pil ekstasi siap edar.

Selain narkotika, petugas juga menyita empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Diduga Bagian dari Jaringan Malaysia

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba lintas negara yang beroperasi dari Malaysia.

Menurut penyidik, narkotika tersebut dikirim dari wilayah Medan menuju Jakarta menggunakan jasa ekspedisi agar pergerakannya lebih sulit terdeteksi aparat penegak hukum.

Pemanfaatan jalur logistik dan pengiriman barang umum dinilai menjadi salah satu modus yang kini banyak digunakan jaringan narkotika internasional untuk menghindari pemeriksaan langsung di jalur distribusi konvensional.

Polisi Lakukan Pengembangan ke Lokasi Lain

Tidak berhenti di lokasi penangkapan pertama, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan yang sama.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka bukan pelaku tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar dengan sistem distribusi yang telah terorganisasi.

Saat ini aparat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam proses pengiriman maupun distribusi narkotika tersebut di Indonesia.

Modus Baru yang Perlu Diwaspadai

Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana jaringan narkoba terus mengembangkan cara-cara baru untuk menyamarkan barang terlarang agar lolos dari pengawasan aparat.

Penggunaan kemasan bahan makanan impor seperti beras basmati dan bumbu kari dinilai cukup efektif untuk mengelabui pemeriksaan karena barang tersebut lazim ditemukan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

Karena itu, aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas pengiriman barang mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.

Sementara itu, kedua tersangka kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #Narkoba #PoldaMetroJaya #Jakarta #Ekstasi #Kriminal #Penyelundupan #BerasBasmati #jurnalpelopor!
Previous Post

Muak dengan “Orang Dalam”, Pasangan Ini Bidik Karier di Jepang

Next Post

Laris Manis! Kiper Muda MU Jadi Buruan Klub Premier League

musa

musa

Related Posts

kpk
Politics

Siasat Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang Terungkap

01/08/2026
febrie
Nasional

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Nasib Febrie Belum Jelas

18/07/2026
terkaya
Nasional

Forbes Rilis Daftar Terbaru Orang Terkaya Indonesia Juli 2026

18/07/2026
kekerasan
Nasional

Dugaan Penipuan Menjerat Korban Kekerasan Seksual

18/07/2026
geypens
Olahraga

Tim Geypens Resmi Gabung Bali United, Tinggalkan FC Emmen

18/07/2026
kejagung
Nasional

Kejagung Bentuk Tim 9 untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah

17/07/2026
Next Post
kiper

Laris Manis! Kiper Muda MU Jadi Buruan Klub Premier League

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.