Jurnal Pelopor — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami pelemahan dalam beberapa waktu terakhir. Pada Senin (18/5/2026), mata uang Garuda bahkan menyentuh level Rp17.669 per dolar AS.
Pelemahan rupiah tersebut dipengaruhi oleh kombinasi sentimen eksternal dan domestik yang menekan aset-aset berisiko di pasar negara berkembang (emerging markets), termasuk Indonesia.
Situasi ini mengingatkan publik pada krisis moneter yang pernah terjadi pada akhir tahun 1990-an. Kala itu, nilai tukar rupiah sempat anjlok hingga menembus level Rp17.000 per dolar AS pada masa reformasi setelah runtuhnya era Orde Baru.
Dalam periode krisis tersebut, nilai tukar rupiah perlahan berhasil pulih di bawah pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie. Pada saat itu, rupiah bahkan sempat menguat tajam hingga berada di kisaran Rp6.500 per dolar AS.
Sorotan terhadap Era B.J. Habibie
Keberhasilan pemulihan ekonomi pada masa B.J. Habibie pun kembali menjadi sorotan di tengah keterpurukan nilai tukar rupiah saat ini. Tidak sedikit masyarakat yang berharap kondisi serupa dapat terulang, sehingga nilai tukar rupiah bisa kembali menguat setelah terus-menerus berada di bawah tekanan pasar global.
Meski demikian, para ekonom mengingatkan bahwa kondisi struktur ekonomi global dan domestik saat ini sudah jauh berbeda dibanding era krisis tahun 1998 silam. Karena itu, muncul pertanyaan besar di kalangan publik: mungkinkah rupiah kembali menguat ke level sekondusif masa pemerintahan B.J. Habibie?
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







