• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengejutkan! 11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, AK Ditetapkan Tersangka Kunci

musa by musa
06/11/2024
in Nasional
0
Mengejutkan! 11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, AK Ditetapkan Tersangka Kunci

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam judi online. (Liputan6.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu dari mereka, tersangka berinisial AK, diduga memiliki peran kunci dalam mengatur pemblokiran situs-situs perjudian, seperti yang diungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Selasa (5/11/2024).

Dilansir dari Liputan6, Meski AK tidak lulus seleksi CPNS, ia tetap dipekerjakan dalam tim pemblokiran Komdigi dan diberi kewenangan untuk mengontrol pemblokiran situs judi. Wira menyebutkan bahwa keterlibatan AK dalam kasus ini masih terus diselidiki, termasuk bagaimana dia bisa mendapatkan posisi tersebut meski tidak lolos seleksi.

“Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar dia.

Penangkapan ini bermula dari investigasi situs perjudian bernama SULTANMENANG, yang memicu pengembangan lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Awalnya, dua orang tersangka ditangkap terkait situs tersebut. Namun, setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa sejumlah pegawai Komdigi diduga terlibat dalam membantu agar situs-situs judi ini tidak diblokir.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus untuk mengungkap lebih lanjut pihak yang mempekerjakan AK dan memberi wewenang pemblokiran pada situs judi. Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang memungkinkan situs judi online tetap beroperasi dengan bantuan oknum di dalam Komdigi.

Previous Post

Dominasi Milan di Bernabeu, Real Madrid Tersandung Lagi

Next Post

Sekolah Taruna di Bojonegoro: Pembangunan Dimulai 2025 dengan Anggaran Fantastis

musa

musa

Related Posts

prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
Next Post
Sekolah Taruna di Bojonegoro: Pembangunan Dimulai 2025 dengan Anggaran Fantastis

Sekolah Taruna di Bojonegoro: Pembangunan Dimulai 2025 dengan Anggaran Fantastis

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.