• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengejutkan! 11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, AK Ditetapkan Tersangka Kunci

musa by musa
06/11/2024
in Nasional
0
Mengejutkan! 11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, AK Ditetapkan Tersangka Kunci

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam judi online. (Liputan6.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu dari mereka, tersangka berinisial AK, diduga memiliki peran kunci dalam mengatur pemblokiran situs-situs perjudian, seperti yang diungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Selasa (5/11/2024).

Dilansir dari Liputan6, Meski AK tidak lulus seleksi CPNS, ia tetap dipekerjakan dalam tim pemblokiran Komdigi dan diberi kewenangan untuk mengontrol pemblokiran situs judi. Wira menyebutkan bahwa keterlibatan AK dalam kasus ini masih terus diselidiki, termasuk bagaimana dia bisa mendapatkan posisi tersebut meski tidak lolos seleksi.

“Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar dia.

Penangkapan ini bermula dari investigasi situs perjudian bernama SULTANMENANG, yang memicu pengembangan lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Awalnya, dua orang tersangka ditangkap terkait situs tersebut. Namun, setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa sejumlah pegawai Komdigi diduga terlibat dalam membantu agar situs-situs judi ini tidak diblokir.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus untuk mengungkap lebih lanjut pihak yang mempekerjakan AK dan memberi wewenang pemblokiran pada situs judi. Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang memungkinkan situs judi online tetap beroperasi dengan bantuan oknum di dalam Komdigi.

Previous Post

Dominasi Milan di Bernabeu, Real Madrid Tersandung Lagi

Next Post

Sekolah Taruna di Bojonegoro: Pembangunan Dimulai 2025 dengan Anggaran Fantastis

musa

musa

Related Posts

toko emas
Nasional

Kurang dari 24 Jam! Perampok Toko Emas Jember Ditangkap

23/10/2026
ban bekas
Nasional

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Ban Bekas di Mojokerto

23/10/2026
Satgas PKH
Nasional

Satgas PKH Cabut Izin Tambang Seluas 3.500 Hektare di Papua

23/10/2026
kecelakaan beruntun
Nasional

Kecelakaan Beruntun di Lingkar Kudus, Libatkan 7 Kendaraan

22/10/2026
kelas
Nasional

Mulai 2027/2028, Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas

22/10/2026
Buka Usaha di Singapura 1 Hari, Indonesia Butuh 34 Hari
Nasional

Buka Usaha di Singapura 1 Hari, Indonesia Butuh 34 Hari

22/10/2026
Next Post
Sekolah Taruna di Bojonegoro: Pembangunan Dimulai 2025 dengan Anggaran Fantastis

Sekolah Taruna di Bojonegoro: Pembangunan Dimulai 2025 dengan Anggaran Fantastis

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.