Jurnal Pelopor – Rekening bank milik warga Pati yang digunakan untuk menampung donasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dilaporkan diblokir. Saat pemblokiran terjadi, saldo rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80 juta.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, mengatakan rekening tersebut merupakan milik salah satu warga Pati, Supriyono. Rekening itu digunakan untuk menampung bantuan dari masyarakat guna mendukung rencana aksi di Jakarta.
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp80 juta,” kata Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/8/2026).
Teguh mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan rekening tersebut diblokir. Hingga Minggu, pihak bank juga belum memberikan penjelasan karena kantor bank masih tutup.
Menurutnya, pemblokiran tersebut cukup mengganggu persiapan aksi yang sedang mereka lakukan. Ia berharap pihak bank segera memberikan penjelasan dan membuka kembali akses terhadap dana tersebut.
“Sangat mengganggu. Tolong carikan keadilan supaya tetap bisa dipakai,” ujar Teguh.
Digunakan untuk Donasi Aksi
Rekening tersebut sebelumnya digunakan warga untuk mengumpulkan donasi secara sukarela. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung kebutuhan warga Pati yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus.
Teguh mengaku belum mengetahui apakah setelah rekening diblokir masih terdapat masyarakat yang mengirimkan donasi ke rekening tersebut. Pihak AMPB juga belum mendapatkan keterangan resmi mengenai dasar pemblokiran rekening. Kompas.com disebut masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Bank Mandiri terkait persoalan tersebut.
Konten Ajakan Demo Juga Dibatasi
Selain rekening donasi, aktivitas warga Pati terkait persiapan aksi juga mendapat perhatian di media sosial. Unggahan mengenai rencana aksi warga Pati di akun Instagram Eko Kuswanto atau Mbahto dilaporkan mengalami pembatasan. Konten yang terdampak antara lain unggahan mengenai ajakan demonstrasi, perjalanan warga menuju Jakarta, hingga aktivitas mereka setelah tiba di sekitar Gedung DPR RI.
Menurut informasi yang muncul pada akun tersebut, pembatasan konten dilakukan atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi mengenai alasan pembatasan tersebut.
Massa Pati Bersiap Datang ke Jakarta
Warga Pati sebelumnya telah menyatakan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Teguh mengatakan sebagian warga Pati sudah berada di Jakarta dan sementara waktu menempati rumah aman. Sementara rombongan lainnya dijadwalkan menyusul pada 26 Agustus 2026.
Aksi tersebut rencananya akan membawa dua tuntutan utama, yakni:
- Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Mendorong hukuman mati bagi koruptor.
Selain warga Pati, sejumlah kelompok masyarakat lainnya juga disebut berencana bergabung dalam aksi tersebut.
Meski pemblokiran rekening dinilai mengganggu persiapan, Teguh memastikan rencana demonstrasi pada 27 Agustus tetap akan dilaksanakan.
Catatan: informasi mengenai alasan resmi pemblokiran rekening masih menunggu penjelasan dari pihak bank dan pihak terkait.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







