Jurnal Pelopor – Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan yang disandang menantu perempuannya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Keputusan tersebut menjadi sorotan setelah Kantor Kepala Protokol Kerajaan Brunei mengumumkan pencabutan gelar pada 8 Agustus 2026. Gelar yang dicabut adalah “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri”, yang sebelumnya diberikan kepada Pengiran Raabi’atul. Pengiran Raabi’atul merupakan istri dari Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah.
Berlaku Segera Setelah Diumumkan
Pelaksana Tugas Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizana Pengiran Haji Razali, mengatakan pencabutan gelar tersebut merupakan titah kerajaan yang dikeluarkan langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah.
Karena merupakan keputusan kerajaan, pencabutan gelar tersebut berlaku efektif segera setelah diumumkan. Meski demikian, Kantor Kepala Protokol Kerajaan tidak memberikan penjelasan terperinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Disebut Berkaitan dengan Perilaku Tidak Pantas
Media lokal Brunei, RTB News, melaporkan pencabutan gelar tersebut berkaitan dengan perilaku Pengiran Raabi’atul yang dinilai tidak pantas bagi seorang anggota keluarga Kesultanan Brunei.
Perilaku tersebut disebut telah mencoreng nama baik kesultanan dan dianggap menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah. Namun, hingga kini tidak ada penjelasan resmi mengenai tindakan atau perilaku spesifik yang dimaksud.
Karena itu, berbagai informasi yang beredar mengenai alasan pencabutan gelar masih perlu disikapi secara hati-hati dan tidak dapat dianggap sebagai fakta di luar keterangan resmi kerajaan.
Gelar Kerajaan Berbeda dengan Status Pernikahan
Pencabutan gelar kerajaan tersebut secara khusus berkaitan dengan gelar yang sebelumnya diberikan kepada Pengiran Raabi’atul. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan adanya keputusan mengenai status pernikahannya dengan Pangeran Abdul Malik.
Dengan keputusan ini, perhatian publik kini tertuju pada langkah selanjutnya dari pihak kerajaan serta kemungkinan adanya penjelasan tambahan mengenai alasan di balik pencabutan gelar tersebut.
Hingga saat ini, pihak Istana Brunei belum mengungkap secara terbuka detail perilaku yang disebut sebagai alasan pencabutan gelar.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







