• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Staf Ahli Kapolri: Polri Paling Tepat Tetap di Bawah Presiden

Wacana reposisi Polri menguat, Irjen purn Aryanto Sutadi menilai Polri di bawah Presiden paling efektif bagi stabilitas keamanan nasional.

musa by musa
29/01/2026
in Jurnal
0
polri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Wacana reposisi kelembagaan Polri kembali mengemuka di tengah dorongan reformasi yang menguat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, pandangan tegas disampaikan Staf Ahli Kapolri Irjen (purn) Aryanto Sutadi yang menilai bahwa menempatkan Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan paling efektif bagi sistem ketatanegaraan dan keamanan nasional Indonesia.

Pengalaman Panjang Jadi Landasan Pandangan

Aryanto menilai efektivitas tersebut bukan sekadar teori, melainkan lahir dari pengalaman panjangnya di institusi kepolisian sejak era Orde Baru. Menurutnya, struktur komando Polri yang langsung berada di bawah Presiden memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat, terutama dalam menghadapi situasi genting yang menyangkut stabilitas keamanan negara.

Ia menegaskan bahwa apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, justru akan muncul lapisan birokrasi tambahan. Kondisi itu dikhawatirkan memperlambat respons negara dalam menghadapi krisis, konflik sosial, maupun ancaman keamanan yang membutuhkan tindakan cepat dan terukur.

Kapolri Tegaskan Sikap di Hadapan DPR

Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden. Penegasan itu disampaikan dalam forum resmi rapat kerja dengan Komisi III DPR, yang dinilai sebagai momentum penting untuk meluruskan arah kebijakan institusional Polri.

Menurut Aryanto, langkah Kapolri tersebut mencerminkan rasa tanggung jawab pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara. Di tengah desakan publik dan wacana perubahan struktural, Kapolri memilih bersikap terbuka dan menyampaikan sikap institusi secara langsung kepada wakil rakyat.

Reformasi Tanpa Harus Mengubah Kedudukan

Meski mengakui adanya tuntutan kuat untuk reformasi Polri, Aryanto menilai evaluasi internal tidak harus berujung pada perubahan posisi kelembagaan. Reformasi, menurutnya, dapat dan harus dilakukan melalui perbaikan sistem, peningkatan profesionalisme, transparansi, serta penguatan pengawasan internal dan eksternal.

Ia menekankan bahwa upaya memperbaiki diri tidak berarti Polri harus dipindahkan ke bawah struktur kementerian tertentu. Justru, dengan posisi langsung di bawah Presiden, Polri memiliki ruang yang lebih luas untuk berbenah tanpa terikat pada kepentingan sektoral.

DPR Restui Polri Tetap di Bawah Presiden

Sikap tersebut mendapat penguatan dari DPR yang secara resmi menyetujui Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Keputusan ini menjadi bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri yang disepakati dalam rapat paripurna.

Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa reformasi dan stabilitas kelembagaan tidak harus saling meniadakan. DPR menegaskan bahwa Polri tidak dibentuk sebagai kementerian, dan Kapolri tetap diangkat serta diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sesuai ketentuan konstitusional yang berlaku.

Menjaga Efektivitas dan Kepercayaan Publik

Ke depan, tantangan Polri tidak hanya terletak pada struktur, tetapi juga pada kemampuannya menjaga kepercayaan publik. Reformasi yang nyata, penegakan hukum yang adil, serta pendekatan humanis kepada masyarakat menjadi kunci utama agar Polri tetap relevan dan dipercaya.

Dalam konteks itu, posisi Polri di bawah Presiden dinilai sebagai fondasi yang sudah tepat. Tinggal bagaimana kewenangan besar tersebut digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat dan negara. Menurut Anda, apakah efektivitas struktural ini sudah diimbangi dengan reformasi nyata di lapangan?

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Polri #ReformasiPolri #KeamananNasional #Ketatanegaraan #Presiden #BeritaNasional #IsuPublik
Previous Post

TNI Klarifikasi Insiden Es Gabus: Murni Salah Paham

Next Post

Lebih 50 Hektare Hangus, Karhutla Aceh Barat Belum Terkendali

musa

musa

Related Posts

luke
Olahraga

Resmi Dinaturalisasi, Luke Vickery Bidik Piala Dunia 2030

17/07/2026
aset
Politics

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Justru Dikebut

14/07/2026
indramayu
Nasional

Sopir Truk Buka Suara soal Kecelakaan Maut di Indramayu

14/07/2026
pkh
Nasional

Satgas PKH Jelaskan Alasan Rapat Tetap Berjalan Tanpa Polri

14/07/2026
figo
Olahraga

Luis Figo Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

14/07/2026
orang tua
Health

Tanpa Disadari, Ucapan Orang Tua Ini Bisa Melukai Anak

13/07/2026
Next Post
karhutla

Lebih 50 Hektare Hangus, Karhutla Aceh Barat Belum Terkendali

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.