Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Ridwan Kamil Jadi Saksi Kasus BJB, Tapi KPK Belum Panggil! - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Ridwan Kamil Jadi Saksi Kasus BJB, Tapi KPK Belum Panggil!

Ridwan Kamil jadi saksi kasus korupsi iklan Bank BJB 2021–2023, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan resminya.

musa by musa
11/07/2025
in Nasional
0
ridwan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena prestasi atau aktivitas politiknya, tetapi karena statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudah Berstatus Saksi, Tapi Belum Diperiksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ridwan Kamil sudah berstatus saksi, tetapi belum dijadwalkan untuk diperiksa.

“Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

KPK menegaskan bahwa mereka akan memberi kabar resmi kepada publik jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan wali kota Bandung itu.

“Penyidikan masih terus berjalan,” imbuh Budi.

Rumah Digeledah, Aset Disita

Penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil dilakukan pada 10 Maret 2025, dan dalam proses tersebut, KPK menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara. Hingga hari ini, sudah 122 hari sejak penggeledahan itu, namun KPK belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap RK.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sempat menyebut bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil. Namun ia segera meralat pernyataan tersebut: “Saya salah ingat. Maksud saya rumahnya yang pernah digeledah, bukan orangnya dipanggil.”

Dugaan Korupsi di Balik Kampanye dan Iklan

Kasus ini sendiri berkaitan dengan proyek pengadaan iklan promosi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Proyek tersebut diduga digunakan sebagai ajang praktik korupsi dan gratifikasi.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, menyita aset, dan menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil. Namun belum ada informasi apakah RK tersangkut langsung dalam praktik korupsi atau hanya sekadar diperiksa sebagai saksi administratif.

Kontroversi Lisa Mariana dan Gugatan Balik Ridwan Kamil

Kasus ini juga menarik perhatian karena bersinggungan dengan selebgram Lisa Mariana, yang sempat menggugat Ridwan Kamil secara perdata. Namun, proses sidang mediasi beberapa kali tertunda karena ketidakhadiran RK. Terbaru, Ridwan Kamil justru menggugat balik Lisa Mariana sebesar Rp105 miliar, membuat kasus ini makin kompleks dan publik bertanya-tanya: apa sebenarnya yang sedang terjadi?

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Previous Post

Skandal Maut ASDP! Tiga Eks Petinggi Bikin Negara Rugi Triliunan

Next Post

DPP BKPRMI Temui Ketua MPR RI, Bahas Transformasi Fungsi Masjid dan Dukungan terhadap Pemerintah

musa

musa

Related Posts

kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
Next Post
BKPRMI

DPP BKPRMI Temui Ketua MPR RI, Bahas Transformasi Fungsi Masjid dan Dukungan terhadap Pemerintah

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.