• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkomdigi: TikTok Sukarela Matikan Fitur Live

Pemerintah pastikan penutupan live TikTok bukan instruksi negara. Meutya Hafid tegaskan keputusan murni sukarela dan bersifat sementara.

musa by musa
01/09/2025
in Nasional
0
tiktok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat terkait berbagai dinamika di ruang digital. Menurutnya, negara tidak menutup mata atas keresahan publik, khususnya para pelaku usaha kecil yang terdampak penutupan sementara fitur live streaming di TikTok.

“Tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Setiap masukan akan ditindaklanjuti,” kata Meutya usai menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Penutupan Fitur Dilakukan TikTok Secara Sukarela

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa keputusan menonaktifkan fitur live bukanlah instruksi dari pemerintah, melainkan inisiatif TikTok sendiri. Pihak platform memberikan pemberitahuan resmi bahwa langkah itu diambil menyusul situasi kericuhan dan penjarahan yang terjadi di sejumlah daerah.

“TikTok menyampaikan bahwa mereka menurunkan fitur live secara sukarela. Kami melihat hal ini sebagai langkah sementara, dan kami berharap ini tidak berlangsung lama,” ujarnya.

Dampak Langsung bagi UMKM

Fitur TikTok Live selama ini menjadi salah satu andalan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memasarkan produk. Banyak pedagang kecil mengaku omzet mereka sangat bergantung pada interaksi langsung dengan konsumen lewat siaran live.

Menkomdigi mengakui hal itu dan menyampaikan empati terhadap pelaku usaha.

“Kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak karena berjualan secara live. Mudah-mudahan mereka tetap bisa bertahan melalui mekanisme e-commerce reguler tanpa live,” ungkapnya.

Harapan Pemulihan Situasi

Meutya menambahkan, pemerintah berharap kondisi sosial dan keamanan di dalam negeri segera berangsur normal. Dengan stabilitas tersebut, fitur live bisa kembali diaktifkan.

“Kalau kondisi berangsur baik, semoga fitur live TikTok segera dipulihkan. Kita semua berdoa dan berharap keadaan membaik, sehingga para pelaku usaha bisa kembali memanfaatkan teknologi untuk berkembang,” katanya.

Pemerintah Jaga Keseimbangan Digital

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem digital. Bagi Meutya, keamanan nasional harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan ekonomi digital. Oleh karena itu, komunikasi dengan platform global seperti TikTok akan terus dijaga.

“Negara akan selalu menjaga ruang digital agar tetap sehat. Pemerintah juga tidak ingin masyarakat dan UMKM kehilangan ruang untuk tumbuh. Itulah sebabnya kami terus berdialog dengan platform, mencari jalan terbaik agar keamanan dan ekonomi tetap seimbang,” jelasnya.

Jalan Tengah untuk Masyarakat dan Platform

Meski keputusan ada di pihak TikTok, pemerintah berharap komunikasi yang baik dapat menemukan jalan tengah. Meutya menyebutkan bahwa dunia digital kini menjadi bagian vital kehidupan masyarakat, mulai dari hiburan, komunikasi, hingga ekonomi kreatif.

“Pemerintah tidak hanya bertindak sebagai regulator, tapi juga sebagai mitra yang berusaha melindungi kepentingan masyarakat luas. Ke depan, kami ingin agar ekosistem digital di Indonesia tetap kondusif, aman, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #TikTok #MeutyaHafid #Menkomdigi #LiveTikTok #UMKM #DigitalIndonesia #BeritaTerkini
Previous Post

Geger! Mahasiswa Yogya Ditemukan Meninggal Penuh Luka

Next Post

Breaking! Isak Resmi ke Liverpool dengan Harga Fantastis

musa

musa

Related Posts

bapenda
Nasional

Kebakaran Melanda Gedung Bapenda DKI, 30 Damkar Dikerahkan

08/08/2026
bps
Nasional

BPS: Jemaah Haji RI Habiskan Hampir Rp2 Triliun untuk ini

07/08/2026
keracunan
Nasional

Sudaryono Beberkan Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Papua

07/08/2026
ibu
Nasional

Viral! Tak Puas Dengan Hasil Foto, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

06/08/2026
bank
Nasional

Baru Ambil Uang Dari Bank, Rp30 Juta Raib Dibegal

06/08/2026
korupsi
Nasional

Tak Bisa Asal Copot, Tito Jelaskan Aturan Kepala Daerah Korupsi

06/08/2026
Next Post
isak

Breaking! Isak Resmi ke Liverpool dengan Harga Fantastis

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.