• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

Rieke Diah Pitaloka menjelaskan alasan mendampingi mantan ART Erin melapor polisi dan menegaskan tindakannya bukan intervensi hukum.

musa by musa
25/09/2026
in Nasional
0
erin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan alasan dirinya mendampingi Herawati, mantan asisten rumah tangga Erin atau Rien Wartia Trigina, saat melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi.

Rieke menegaskan pendampingan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Menurutnya, anggota DPR memiliki fungsi menerima pengaduan masyarakat serta melakukan pengawasan.

“Pendampingan tersebut bukan intervensi terhadap proses hukum. Justru merupakan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan parlemen,” kata Rieke dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Rieke Sebut Pendampingan Bukan Kali Pertama

Rieke mengatakan pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum bukan pertama kali dilakukannya. Ia mengaku telah melakukan pendampingan dan mengawal sejumlah perkara sejak menjadi anggota DPR pada 2013.

Menurut Rieke, fungsi tersebut tetap dapat dilakukan selama anggota DPR tidak mencampuri kewenangan penyidik, penuntut umum, maupun hakim.

“DPR RI melalui fungsi pengawasan wajib dapat menerima pengaduan serta melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban, tanpa mengintervensi substansi penyidikan, penuntutan ataupun putusan pengadilan,” ujarnya.

Rieke juga mengatakan saat ini dirinya mendampingi perkara dugaan kekerasan seksual yang dialami Sukma, mantan santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah. Perkara tersebut dilaporkan ke Polres Lombok Tengah pada Februari 2025 dan, menurut Rieke, hingga September 2026 masih dalam proses penyelidikan.

Erin Laporkan Rieke ke MKD DPR

Pendampingan terhadap Herawati kemudian menjadi persoalan tersendiri. Erin melaporkan Rieke ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik. Erin menilai kehadiran Rieke saat mendampingi Herawati melapor ke polisi merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum.

Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan itu disebut masuk pada 27 Agustus 2026. MKD berencana memanggil kedua pihak untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

“Kita panggil, kita tanya apa sih ininya. Dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil,” kata Nazarudin pada Selasa (22/9/2026).

Dengan demikian, persoalan pendampingan Rieke kini tidak hanya berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan, tetapi juga berlanjut ke proses pemeriksaan etik di MKD DPR. Sementara itu, dugaan penganiayaan yang dilaporkan Herawati dan persoalan etik yang dilaporkan Erin masih berada dalam proses masing-masing.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RiekeDiahPitaloka #Rieke #ErinTaulany #Herawati #DPRRI #LaporanPolisi #HukumIndonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

Next Post

Pernah Hampir Punah, Karure Kini Jadi Bird of the Year 2026

musa

musa

Related Posts

lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
rekrutmen
Nasional

Prabowo Buka Wacana Tarik Rekrutmen Guru ke Pemerintah Pusat

19/09/2026
terkunci
Nasional

Terkunci di Kamar Saat Kebakaran, 2 Bocah di Surabaya Tewas

18/09/2026
Next Post
bird

Pernah Hampir Punah, Karure Kini Jadi Bird of the Year 2026

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.