Jurnal Pelopor – Seorang mahasiswa berinisial S (24) diamankan polisi setelah diduga merusak palang pintu perlintasan kereta api di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (9/8/2026). Tak hanya merusak fasilitas perlintasan, pria tersebut juga disebut sempat kembali ke lokasi dan menantang petugas yang sedang berjaga.
Palang Pintu Ditarik Hingga Patah
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, S diketahui mengendarai sepeda motor dan berhenti di perlintasan karena terdapat kereta api yang akan melintas.
Namun, bukannya menunggu hingga kereta melintas dan palang kembali dibuka, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan yang berada di sisi selatan. Tarikan tersebut membuat palang pintu mengalami kerusakan hingga patah.
Setelah melakukan aksi tersebut, S kemudian meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motornya menuju arah utara.
Kejadian itu membuat petugas perlintasan dan warga sekitar terkejut. Pasalnya, palang pintu merupakan salah satu fasilitas penting untuk membantu menjaga keselamatan pengguna jalan ketika kereta api melintas.
Kembali ke Lokasi dan Tantang Petugas
Persoalan ternyata belum selesai. Sekitar 30 menit setelah meninggalkan lokasi, S kembali mendatangi perlintasan kereta api tersebut.
Kedatangannya kali ini justru membuat situasi semakin memanas. S diduga menantang seorang petugas yang sedang berjaga di pos perlintasan.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh warga dan petugas PT KAI yang berada di sekitar lokasi. Mereka selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.
Diamankan Polisi Untuk Diperiksa
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan adanya pengamanan terhadap S. Ia mengatakan, petugas dari Polsek Gamping langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan.
“Pria yang diamankan berinisial S usia 24 tahun, mahasiswa,” ujar Argo melalui pesan WhatsApp, Senin (10/8/2026).
Petugas kemudian mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perusakan palang pintu perlintasan tersebut.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih jelas motif tindakan S. Termasuk memastikan rangkaian kejadian yang terjadi sebelum hingga setelah palang pintu perlintasan mengalami kerusakan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena fasilitas perlintasan kereta api berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan palang pintu berpotensi mengganggu fungsi pengamanan ketika kereta api melintas.
Baca Juga:
Perempuan Viral di Kasus Bos Royal Phone, Ini Faktanya
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







