Jurnal Pelopor – Kasus perampokan dan pembunuhan pemilik konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), sempat diwarnai spekulasi di media sosial. Salah satu yang paling ramai diperbincangkan adalah sosok seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai dalang di balik aksi tersebut.
Nama perempuan itu bahkan dikaitkan dengan hubungan pribadi korban dan disebut sebagai mantan kekasih Candra. Namun, polisi memastikan informasi tersebut tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, dalam pemeriksaan awal memang sempat muncul nama seorang perempuan. Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya.
“Dalam interogasi awal memang sempat tersebut satu nama. Tapi setelah kami laksanakan pemeriksaan tersangka secara proper di Polres Semarang, ternyata tidak ada. Hanya mereka berdua saja sampai saat ini,” ujar Bodia saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).
Polisi Pastikan Perempuan Viral Bukan Pelaku
Bodia menjelaskan, perempuan yang menjadi bahan pembicaraan di media sosial memang diketahui memiliki hubungan dengan salah satu tersangka. Namun, hubungan tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana yang menewaskan Candra.
“Untuk yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan itu yang dimaksud adalah pacarnya salah satu tersangka, itu tidak ada hubungan sama sekali berkaitan dengan tindak pidana ini sampai saat ini,” tegas Bodia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut aksi tersebut dilakukan oleh dua tersangka, yakni DPP (20) dan TI (25).
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan informasi atau bukti lain selama proses penyidikan.
Berawal dari Rencana Pencurian
Terungkapnya fakta mengenai sosok perempuan tersebut sekaligus memperjelas bahwa kasus pembunuhan Candra bermula dari dugaan aksi pencurian. Polisi menduga DPP dan TI telah merencanakan aksinya beberapa jam sebelum kejadian. Keduanya bahkan disebut membawa sejumlah alat yang diduga dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan korban melakukan perlawanan. Beberapa barang yang diamankan antara lain palu, pisau karambit, dan besi peninju.
Peristiwa tersebut kemudian berujung pada kematian Candra Waskito. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (6/8/2026) sore. Kasus ini selanjutnya ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian perampokan hingga pembunuhan tersebut.
Polisi Imbau Publik Tak Terjebak Spekulasi
Polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum kebenarannya dipastikan melalui proses penyidikan. Terlebih, nama seseorang yang disebut terlibat dalam perkara pidana dapat menimbulkan konsekuensi serius apabila informasi tersebut ternyata tidak benar.
Hingga saat ini, berdasarkan pemeriksaan polisi, tidak ada bukti yang menunjukkan perempuan yang viral tersebut terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan perampokan dan pembunuhan Candra.
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus yang menggegerkan Ambarawa tersebut.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






