• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Harga Rumah Subsidi Dipastikan Tak Naik Tahun Ini!

Pemerintah pastikan harga rumah subsidi tak naik sepanjang 2025 meski ada desakan pengembang terkait kenaikan biaya konstruksi.

musa by musa
12/07/2025
in Nasional
0
rumah subsidi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan bahwa harga rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan sepanjang tahun 2025. Keputusan ini diambil meskipun sejumlah pengembang meminta penyesuaian harga seiring meningkatnya biaya produksi dan inflasi sektor konstruksi.

Fitrah Nur, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum membuka pembahasan terkait revisi harga rumah subsidi. Ia menilai bahwa kondisi pasar saat ini masih memungkinkan pengembang untuk tetap menjual rumah dengan harga yang telah ditetapkan.

“Sebelumnya tiga tahun nggak naik, nggak apa-apa kok pengembangnya. Masih bisa jualan, mereka nggak ada masalah,” ujar Fitrah saat ditemui di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Margin Keuntungan Dinilai Masih Wajar

Menanggapi keluhan pengembang tentang tipisnya margin keuntungan, Fitrah menyebut bahwa margin rata-rata dalam proyek rumah subsidi masih berada di kisaran 10-15 persen, angka yang dinilainya masih cukup sehat dalam industri properti berskala rakyat.

“Tinggi marginnya itu nggak juga. Aku sudah pernah hitung. Paling tinggi sekitar 15 persen,” ungkapnya.

Pernyataan ini menunjukkan sikap hati-hati pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pengembang dan kemampuan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Harga Tetap Berlaku Sesuai Kepmen PUPR

Mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah subsidi tahun 2024 tetap berlaku hingga 2025. Pemerintah menganggap ketetapan ini masih relevan dan dapat dijadikan acuan oleh seluruh pihak.

Berikut adalah daftar harga rumah subsidi yang berlaku saat ini:

  • Wilayah Jawa (non-Jabodetabek) & sebagian Sumatra: Rp 166 juta
  • Wilayah Kalimantan (kecuali Mahakam Ulu & Murung Raya): Rp 182 juta
  • Wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, dan Kepri (non-Anambas): Rp 173 juta
  • Wilayah Jabodetabek, Maluku, Bali, NTT, Papua Barat Daya, dll.: Rp 185 juta
  • Wilayah Papua dan sekitarnya: Rp 240 juta

Langkah Realistis Jaga Stabilitas Perumahan Rakyat

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sektor perumahan rakyat dan memastikan program rumah layak huni untuk MBR tetap berjalan sesuai target. Di tengah tantangan ekonomi, termasuk lonjakan suku bunga dan risiko kredit bermasalah (NPL KPR) yang sedang meningkat, pemerintah memilih pendekatan konservatif dengan menahan kenaikan harga rumah subsidi.

Keputusan ini juga dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil yang tengah menghadapi tantangan ekonomi pasca-pandemi.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RumahSubsidi #HargaRumah #KementerianPKP #FitrahNur #PropertiRakyat #InflasiKonstruksi #SubsidiPerumahan #Pemerintah #Indonesia #JurnalPelopor
Previous Post

RKUHAP Baru: Penahanan Lebih Jelas, Tak Bisa Asal Tahan!

Next Post

Wamen Rangkap Komisaris? DPR Bilang Tak Ada Larangan!

musa

musa

Related Posts

bapenda
Nasional

Kebakaran Melanda Gedung Bapenda DKI, 30 Damkar Dikerahkan

08/08/2026
bps
Nasional

BPS: Jemaah Haji RI Habiskan Hampir Rp2 Triliun untuk ini

07/08/2026
keracunan
Nasional

Sudaryono Beberkan Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Papua

07/08/2026
ibu
Nasional

Viral! Tak Puas Dengan Hasil Foto, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

06/08/2026
bank
Nasional

Baru Ambil Uang Dari Bank, Rp30 Juta Raib Dibegal

06/08/2026
korupsi
Nasional

Tak Bisa Asal Copot, Tito Jelaskan Aturan Kepala Daerah Korupsi

06/08/2026
Next Post
wamen

Wamen Rangkap Komisaris? DPR Bilang Tak Ada Larangan!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.