Jurnal Pelopor – Perusahaan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam resmi meneken kesepakatan untuk membeli 10 miliar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Transaksi tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam rencana perubahan kepemilikan saham perusahaan tambang tersebut.
Kesepakatan dilakukan melalui PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang merupakan bagian dari Jhonlin Group. Sementara itu, pihak yang menjual saham adalah pendiri Bayan Resources, Dato’ Dr Low Tuck Kwong, bersama putrinya, Elaine Low.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bayan Resources kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional sale and purchase agreement ditandatangani pada 16 September 2026.
Jumlah saham yang menjadi objek transaksi mencapai 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources. Jika transaksi tersebut nantinya selesai sesuai ketentuan yang disepakati, Jhonlin Baratama akan menjadi pemegang saham atas jumlah saham tersebut.
Transaksi Belum Sepenuhnya Rampung
Meski perjanjian telah ditandatangani, proses pengalihan saham belum otomatis selesai. Bayan Resources menyebut transaksi tersebut masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.
Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, menjelaskan bahwa penyelesaian transaksi harus menunggu terpenuhinya seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian.
Namun, perusahaan tidak merinci seluruh kondisi yang harus dipenuhi sebelum transaksi dapat diselesaikan. Karena itu, jumlah saham tersebut belum dapat langsung dianggap sebagai kepemilikan final Jhonlin Baratama sebelum seluruh tahapan transaksi terpenuhi.
Setelah proses tersebut selesai dan seluruh syarat pendahuluan dipenuhi, Jhonlin Baratama disebut akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources.
Perkembangan ini sekaligus menjadi kelanjutan dari kabar mengenai rencana Haji Isam masuk ke jajaran pemegang saham pengendali Bayan Resources. Sebelumnya, isu tersebut telah menjadi perhatian pasar dan memicu berbagai pemberitaan mengenai kemungkinan perubahan kepemilikan di perusahaan berkode saham BYAN tersebut.
Bayan Pastikan Operasional Tetap Berjalan
Di tengah proses pengalihan saham, Bayan Resources menyatakan transaksi tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan perusahaan. Perseroan menegaskan bahwa rencana pengalihan kepemilikan tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu operasional perusahaan.
Selain itu, Bayan menyebut transaksi tersebut tidak berdampak material negatif terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Dengan demikian, fokus saat ini berada pada penyelesaian berbagai persyaratan sebelum transaksi dapat benar-benar rampung.
Jika seluruh ketentuan terpenuhi, Jhonlin Baratama akan memperoleh kepemilikan atas lebih dari 10 miliar saham BYAN. Kesepakatan ini pun menjadi salah satu transaksi korporasi yang menarik perhatian karena melibatkan dua kelompok usaha besar di sektor bisnis Indonesia.
Untuk sementara, statusnya masih berupa perjanjian jual beli saham bersyarat. Publik masih perlu menunggu informasi lanjutan dari Bayan Resources mengenai pemenuhan persyaratan dan penyelesaian transaksi tersebut.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







